Liputan6.com, Jakarta Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono ingin menggenjot produktivitas perikanan budidaya. Tujuannya agar bisa memenuhi kebutuhan total ikan di dalam negeri.
Kendati begitu, dia mengungkap kalau dari sisi pakan, 100 persen masih dilakukan impor. Artinya, belum sepenuhnya ekosistem perikanan budidaya ini bisa dipenuhi dari dalam negeri.
Advertisement
"Kita harus bisa jadi champion. Karena selama ini budidaya itu pakannya saja masih 100 persen impor. Ini yang mesti kita rubah juga supaya pakannya tak lagi impor tapi bisa diproduksi di dalam negeri," ujarnya dalam Bincang Bahari di Kementerian Kelautan dan Perikanan, ditulis Rabu (28/12/2022).
Dia menuturkan tahun 2022 saja kebutuhan ikan domestik adalah 12,6 juta ton. Angka ini diprediksi akan meningkat mencapai 18 juta ton di 2023 mendatang.
Melihat proyeksi ini, Menteri Trenggono ingin sebagian besar kebutuhan domestik itu dipenuhi dari perikanan budidaya sekitar 60 persen. Baru 40 persen lainnya dari ikan hasil tangkapan.
"Kita ingin fokusnya yang terbesar paling tidak diatas 60 persen atau diatas 50 persen, atau sebut saja 60 persen itu bisa dipenuhi dari budidaya, kalau itu bisa dipenuhi dari budidaya, maka kita akan menuju ke berkesinambungan," bebernya.
"Jadi kalau kita mau lihat outlook 2023, kemudian tangkapannya juga bisa dijaga dengan baik, lalu mampu menerapkan penangkapan terukur itu, sehingga PNBP yang bisa kita terima juga akan meningkat dengan baik, itu salah satunya yang akan kita kejar," sambung Menteri Trenggono.
Beriringan
Pada kesempatan itu, dalam menjaga keberlanjutan dari sektor perikanan ini, ada tiga poin yang harus dijalankan secara beriringan. Termasuk salah satunya adalah menggenjot produktivitas ikan hasil budidaya.
Poin yang tak kalah penting adalah konservasi wilayah laut yang perlu terus dijaga. Harapannya, populasi ikan di wilayah tersebut bisa menjadi tabungan kedepannya.
"konservasi sebagai ruang produksi oksigen, serapan karbon, daerah pemijahan ikan, ikan-ikan akan beranak pinak disitu dan jumlahnya terjaga dengan baik selama itu jadi wilayah konservasi tertutup," kata dia.
Kemudian menerapkan batas penangkapan ikan. Sehingga bisa dilakukan sesuai dengan batas maksimal dari populasi yang ada di suatu wilayah kelautan.
"Penangkapannya harus diatur, di seluruh dunia sudah melakukan itu dan kita termasuk yang terlambat, san salah satunya adalah kita berikan izin penangkapan basisnya adalah kuota. Berapa kira-kira populasi yang ada dan berapa yang boleh ditangkap," katanya menjelaskan.
Advertisement
Berlaku Januari 2023
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Ttrenggono menargetkan penerapan penangkapan ikan terukur berbasis kuota akan berlaku pada Januari 2023 mendatang. Nantinya, nelayan hanya bisa mengambil ikan di laut sesuai dengan batasan yang ditetapkan.
Menteri Trenggono menyebut kalau kebijakan ini bisa dijalankan awal tahun depan. Asalkan, aturan, sarana dan prasarananya sudah mumpuni. Termasuk aturan kriteria penangkapan dan batasan kuota yang saat ini menunggu tandatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kapan mau diterapkannya? kita berharap Januari, awal Januari sudah bisa diterpakan. tentu payung hukumnya harus bisa selesai. nah sampai hari ini belum, sedang menunggu persetujuan presiden kalau dalam minggu-minggu ini presiden tandatangan, saya kira sudah bisa ditindaklanjuti," ujarnya dalam Bincang Bahari di Kementerian Kelautan dan Perikanan, ditulis Rabu (28/12/2022).
Syarat lainnya adalah sarana dan prasarana untuk memudahkan monitoring. Nantinya, menurut Menteri Trenggono, ada satu teknologi yang dipasang di masing-masing kapal nelayan.
Dengan teknologi ini, jumlah ikan tangkapan bisa terpantau. Selain itu, kondisi kapal nelayan juga bisa dipantau untuk mengantisipasi berbagai hal-hal yang krusial seperti kecelakaan.
"Jadi sekaligus juga kita bisa selamatkan nelayan yang mengambil ikan. Itu kira-kira butuh persiapan proses yang tidak mudah, dan ini tidak hanya untuk nelayan yang sifatnya perusahaan atau industri tapi juga termasuk nelayan lokal nelayan tradisional," paparnya.
Berpihak ke Nelayan Lokal
Terkait teknologi ini, dia menyebut nelayan lokal akan mendapat bantuan dari pemerintah. Sementara, nelayan industri diminta untuk membeli teknologinya tersebut. Dia memastikan kalau program ini berpihak pada nelayan lokal.
"Justru inilah kemerdekaan nelayan, itu karena termonitor tidak boleh sembarangan orang ngambil ikan bebas, harus dibabtasi berdasarkan kuota, kalau tak punya kuota dia tak bisa mengambil ikan,"ujarnya.
"Tapi diutamakan adalah nelayan lokal. Itu diberikan kuota pertama kali, sisanya baru diberikan kepada industri. Jadi artinya adalah keberpihakan negara ini adalah kepada nelayan setempat," sambungnya.
Advertisement