Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) merilis Surat Keputusan (SK) mengenai perubahan pedoman perdagangan BEI. Salah satu ketentuan yang mulai berlaku Rabu, 28 Desember yaitu investor dapat membatalkan order pada sesi pra pembukaan dan penutupan.
Ketentuan tersebut tertuang dalam SK Direktur BEI Kep-00096/BEI/12-2022 perihal perubahan pedoman perdagangan BEI.
Advertisement
Dalam SK itu perubahan atau penyesuaian terkait dengan penerapan protokol baru pada Jakarta Automated Trading System (JATS) serta Market Order Fill and Kill (FAK) pada sesi pra pembukaan dan pra penutupan. Penyesuaian FAK yang telah disampaikan (status order open) dapat dilakukan withdraw pada sesi pra pembukaan dan pra penutupan.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy menegakasn, ketentuan ini menyesuaikan perubahan peraturan dan perbaikan mekanisme di pra penutupan dan pra pembukaan.
"Jadi perubahan market order FAK di pre closing dan pre opening session memberikan kesempatan investor untuk bisa mem-witdrawl ordernya, di mana sebelumnya withdrawal ini tidak bisa dilakukan di kedua sesi tersebut,” ujar Irvan kepada wartawan, Rabu (28/12/2022).
Meski ada ketentuan baru tersebut, Irvan menegaskan kebijakan mekanisme perdagangan pada masa pandemi tetap berlaku. Hal itu mengacu kepada Surat Keputusan Direksi dengan nomor Kep-00061/BEI/07-2021 Perihal Peraturan Nomor II-A tentang perdagangan efek bersifat ekuitas. Jadi waktu perdagangan di pasar regular pada pra pembukaan pukul 08.45-08.59, sesi I 09.00-11.30, sesi II 13.30-14.49.59,pra penutupan 14.50-15.00, random closing 14.58-15.00 dan pasca penutupan 15.01-15.15.
“Dalam pedoman memang mengacu kepada jam normal. Tapi kita menggunakan SK yang masih mengacu ke jam perdagangan pandemi,” ujar dia.
Terkait pengembalian jam perdagangan sebelum pandemi COVID-19, Irvan mengatakan, hal itu masih dalam pembahasan dengan otoritas terkait. Dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
BEI Catat 42 Perusahaan Masih Proses IPO
Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat ada 42 perusahaan yang masih dalam proses penawaran umum saham perdana atau initial public offering (IPO) hingga 9 Desember 2022.
“Sampai dengan 9 Desember 2022 terdapat 42 perusahaan dalam pipeline pencatatan saham BEI,” ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna kepada wartawan, Senin (12/12/2022).
Ia menambahkan, hingga 9 Desember 2022, ada 58 perusahaan yang mencatatkan saham di BEI dengan jumlah dana yang berhasil dihimpun sebesar Rp 32,7 triliun. Saat ini terdapat 1 perusahaan yang sedang melakukan proses penawaran umum di sistem e-IPO, yaitu PT Venteny Fortuna International Tbk (VTNY). Bila sesuai jadwal, Venteny Fortuna International akan dicatatkan 15 Desember 2022.
Nyoman menuturkan, jika saham Venteny Fortuna International tercatat pada pertengahan Desember 2022 akan bawa saham yang tercatat di BEI pada 2022 naik 9 persen dibandingkan 2021.
“Apabila saham VTNY telah tercatat di BEI, maka total saham yang tercatat di BEI tahun 2022 berjumlah 59 saham atau naik 9 persen dibandingkan tahun 2021 yang berjumlah 54 saham dan lebih tinggi dibanding rekor all time high BEI pada tahun 2018 yang berjumlah 57 saham,” ujar dia.
Advertisement
Sektor Saham
Nyoman menuturkan, dengan mempertimbangkan waktu hingga akhir 2022 sudah semakin pendek, kemungkinan terjadi perubahan jadwal pencatatan yang sebelumnya direncanakan 2022 menjadi 2023.
Berikut adalah klasifikasi aset perusahaan yang saat ini berada dalam pipeline pencatatan saham dengan rincian sektornya adalah sebagai berikut:
• 2 Perusahaan dari sektor Basic Materials
• 2 Perusahaan dari sektor Industrials;
• 4 Perusahaan dari sektor Transportation & Logistic;
• 2 Perusahaan dari sektor Consumer Non-Cyclicals;
• 7 Perusahaan dari sektor Consumer Cyclicals;
• 6 Perusahaan dari sektor Technology;
• 3 Perusahaan dari sektor Healthcare;
• 5 Perusahaan dari sektor Energy;
• 2 Perusahaan dari sektor Financials.
• 6 Perusahaan dari sektor Properties & Real Estate.
• 3 Perusahaan dari sektor Infrastructures.
“Berdasarkan data di atas, perusahaan pada sektor Consumer Cyclicals, Technology, Energy, Properties & Real Estate paling banyak pada pipeline pencatatan saham, sedangkan sisanya tersebar pada sektor lainnya,” ujar Nyoman.
Investor Pasar Modal Tembus 10 Juta SID
Sebelumnya, jumlah investor pasar modal Indonesia masih melanjutkan pertumbuhan yang menggembirakan. PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat investor di pasar modal Indonesia telah tembus 10 juta investor.
Berdasarkan data KSEI pada 3 November 2022, jumlah investor pasar modal yang mengacu pada Single Investor Identification (SID) telah mencapai 10.000.628. Jumlah tersebut didominasi oleh investor lokal dengan komposisi jumlah investor lokal sebesar 99,78 persen.
“Selain menandakan bahwa investor lokal semakin percaya dan sadar pentingnya investasi pasar modal, dominasi investor lokal diharapkan dapat memberikan ketahanan bagi pasar modal Indonesia apabila diterpa isu global,” kata Direktur Utama KSEI Uriep Budhi Prasetyo dalam keterangan resmi, Senin (21/11/2022).
Jumlah investor pasar modal telah meningkat 33,53 persen dari 7.489.337 di akhir tahun 2021 menjadi 10.000.628 pada 3 November 2022. Tren peningkatan tersebut telah terlihat sejak 2019 ketika investor masih berjumlah 2.484.354. Implementasi simplifikasi pembukaan rekening efek, memberikan dampak cukup besar bagi peningkatan jumlah investor pasar modal terlebih di masa andemic COVID-19.
“Hal itu terlihat dari peningkatan yang cukup signifikan pada tahun 2020-2021, dengan pertumbuhan lebih dari 100 persen. Peningkatan jumlah investor sejak 2019 hingga 2021 merupakan yang tertinggi sepanjang sejarah pasar modal Indonesia,” imbuh Uriep.
Industri reksa dana sebagai penyumbang jumlah investor terbesar di pasar modal memperlihatkan tren peningkatan signifikan yaitu 36,04 persen menjadi 9,3 juta investor. Dari jumlah tersebut, sekitar 80 persen merupakan investor dari selling agent financial technology (fintech), yang 99,9 persennya merupakan investor individu lokal.
Investor retail juga mendominasi transaksi subscription dan redemption yang mencapai lebih dari 80 persen. Reksa dana pasar uang merupakan reksa dana dengan jumlah investor terbanyak yaitu sebesar 2,47 juta, diikuti oleh reksa dana pendapatan tetap dengan jumlah investor sebesar 934 ribu.
Advertisement