KDRT di Tebet, Terduga Pelaku Laporkan Balik Mantan Istri ke Polda Metro Jaya

Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Apartemen Tebet, Jakarta Selatan semakin memanas.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 28 Des 2022, 20:31 WIB
Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Apartemen Tebet, Jakarta Selatan semakin memanas. Terduga pelaku yakni RIS balik melapor mantan istri KEY ke Polda Metro Jaya, Rabu (28/12/2022).

Laporan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/6590/XII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA terkait penggelapan dan LP/B/6597/XII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA terkait penyebaran data pribadi.

"Ada dua laporan, terkait dengan penggelapan dan penyebaran data peribadi. Jadi ada dua laporan dipisah," kata penasihat hukum RIS, Hendri Kurnia kepada wartawan, Rabu (28/12/2022).

Terpisah, RIS meminta mantan istrinya menghentikan tindakan-tindakan yang menurutnya bentuk eksploitasi terhadap anak.

"Saya minta untuk dari pihak mantan istri saya itu stop mengupload video-video yang sifatnya mengeksploitasi anak gitu ya. Apalagi anak dibuat supaya membenci saya. Karena pada akhirnya juga kan saya masih menafkahi mereka kan," ujar dia.

RIS mempermasalahkan postingan mantan istri di media sosial yang dikhawatirkan berdampak pada psikologis anak.

"Kasihan anak-anak itu kan secara psikologinya kalau terus-terusan diteken seperti itu, pada saat itu tadi mereka pergi ke sekolah sementara dipostingan-postingan mantan istri saya menyebutkan saya kasar-kasar, bahasa paling kasarnya itu menyebut saya penjahat kelamin, dajal gitu kan kata-katanya tuh," ucap dia.

Menurut dia, pihak mantan istri seharusnya mempermasalahkan terkait KDRT bukan melebar dengan membuat tudingan-tudingan miring.

"Justru hal-hal yang kayak gitu yang menjatuhkan mental dan psikologi anak-anak. Kalau saya lihat sih hal-hal seperti itu distop. Makanya saya laporkan ke LBH Nusantara minta bantuan Komnas Anak untuk melindungi anak-anak saya," ujar dia.


Ayah Hajar Anak

Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)

Tindakan brutal pelaku diviralkan oleh Politisi dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Ahmad Sahroni. Sahroni mengunggah rekaman video 3 menit di akun @ahmadsahroni88 ke media sosial instagram.

Terlihat, seorang pria yang disebut-sebut sebagai pejabat eksekutif di salah satu perusahaan asing mengeplak dan menendang seorang anak. Tak cuma itu, si anak juga didorong-dorong dan dipukul dan lempar CPU. Momen diabadikan melalui telepon genggam.

Kekerasan juga dialami seorang perempuan. Tampak, pria itu bertelanjang dada menyeret, menjambak dan mencekik wanita yang mengenakan kaos kuning dan celana pendek.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Metro Jaksel pada 23 September 2022. Laporan Polisi teregister dengan nomor: LP/B/2301/IX/2022 / SPKT / Polres Metro Jaksel / Polda Metro Jaya. Disebutkan, pelapor seorang perempuan berinisial KEY dan terlapor inisial RIS. Sedangkan, korban KR dan KA.

Terkait hal ini, tujuh saksi telah diminta keterangan antar lain saksi pelapor dan korban. Penyidik juga mengantongi rekaman video behubungan dengan kasus KDRT terhadap anak ini.

Berdasarkan hasil gelar perkara status perkara telah dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan.


Kasus Ayah Hajar Anak di Jaksel, Pelaku Hubungi Mantan Istri Minta Cabut Laporan

Polisi telah meningkatkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan seorang ayah terhadap anaknya di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel) ke tahap penyidikan. Kasus ini sempat viral di media sosial.

Seiring dengan proses penyidikan yang dilakukan polisi, terduga pelaku berinisial RIS menghubungi mantan istrinya berinisial KEY agar mencabut laporannya di Polres Metro Jakarta Selatan. Permintaan itu dikirimkan melalui pesan singkat SMS, namun diabaikan.

"Beliau dari dua hari yang lalu berusaha menghubungi saya, namun tidak diangkat. Lalu beliau itu mengirimkan SMS di situ ada pembujukan," kata KEY di Polres Metro Jaksel, Kamis (22/12/2022).

"Iya (suruh cabut laporan), kurang lebih seperti itu, tapi tidak saya gubris," tambah dia.

KEY menegaskan, dirinya tetap akan menempuh jalur hukum atas kasus KDRT yang menimpa anaknya. Pasalnya, sang anak berinisial K sampai mengalami perubahan perilaku akibat kekerasan yang kerap dilakukan mantan suaminya itu.

"Banyak berubah. Lebih pendiam seperti di sekolah dia udah minder sekarang," katanya.

Tak hanya sang anak, dirinya juga kerap menerima perlakuan kasar dari mantan suaminya. Akibat tindakan KDRT tersebut, dia menderita sejumlah luka fisik di bagian wajah hingga bibir. Bahkan tulang hidung mengalami pergeseran.

"Mungkin salah satu contohnya yang saya alami hidung saya ini bengkok ya bisa dilihat, tulang hidungnya geser karena saya ditonjok kan. Ini bibir saya ada sobek di sini. Banyak sih," ungkapnya.

 

Infografis Waspada Cuaca Ekstrem di Indonesia Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2023. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya