Ini Aturan Terbaru Perdagangan Online dan Jual Beli di Medsos

Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik.

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 29 Des 2022, 11:00 WIB
Ilustrasi e-Commerce. Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik. (iStockPhoto)

Liputan6.com, Jakarta Melihat perkembangan perdagangan dalam jaringan (daring) semakin besar dan luas, Kementerian Perdagangan perlu menyempurnakan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menegaskan, penyempurnaan ini bertujuan menjaga dan mengoptimalkan perdagangan online atau daring di dalam negeri.

“Melalui penyempurnaan Permendag ini, pemerintah memastikan PMSE menjadi ruang bisnis yang adil dan bermanfaat, terutama bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Permendag ini sekaligus untuk melindungi pasar dalam negeri dari praktik perdagangan tidak sehat," tegas Mendag Zulkifli Hasan di Jakarta, dikutip Kamis (29/12/2022).

Untuk menjaring masukan masyarakat, Kementerian Perdagangan melakukan uji publik penyempurnaan Permendag Nomor 50 Tahun 2020 pada 19 Desember 2022 lalu.

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penyusunan kebijakan. Berbagai masukan dan usulan masyarakat menjadi bagian tak terpisahkan dari penyempurnaan Permendag Nomor 50 Tahun 2020.

Beberapa masukan di antaranya pengaturan terkait perdagangan melalui media sosial, transaksi lintas negara, serta larangan penjualan barang tertentu pada lokapasar.

Dilanjutkan Mendag Zulkifli Hasan, penyempurnaan Permendag No. 50 Tahun 2020 merupakan amanat Presiden kepada Menteri Perdagangan dan Menteri Koperasi dan UKM untuk meningkatkan perlindungan terhadap UMKM, konsumen, serta pelaku usaha PMSE dalam negeri.

Permendag ini merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

"Tata aturan perdagangan secara daring sejatinya sudah termuat dalam Permendag Nomor 50 Tahun 2020, namun perlu disempurnakan,” ujar Mendag Zulkifli Hasan.

Sementara Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kasan memaparkan, esensi dari penyempurnaan Permendag tersebut untuk peningkatan daya saing produk UMKM sekaligus pencegahan praktik perdagangan tidak sehat pada pasar niaga elektronik.

Hal ini penting karena konsekuensi dari praktik persaingan yang tidak sehat tidak hanya merusak struktur UMKM, tetapi juga mendistorsi struktur perdagangan Indonesia.


Mendag: Negara Maju Punya Stok Pangan hingga 3 Bulan

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan resmi meluncurkan Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) 2022 bersama Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia atau Indonesian E-Commerce Association (Idea) Bima Laga, di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (8/12/2022).

Menteri Perdagangan atau Mendag Zulkifli Hasan angkat bicara soal stimulus mengatasi masalah di sektor beras dan pangan. Mendag Zulhas begitu ia disapa awalnya mengungkapkan bagaimana sejumlah negara seperti Qatar dan Arah Saudi memiliki stock pangan hingga 3 bulan lamanya.

Hal tersebut disampaikan Mendag Zulhas dalam sambutan di webinar dengan tema Polemik Impor Beras di Akhir Tahun" yang digelar Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia atau ICMI, pada, Selasa, (27/12/2022).

“Kalau bapak pergi ke Dubai, Qatar atau arab saudi atau negara maju, ada stok pangan untuk 2-3 bulan,” kata Mendag Zulhas dalam webinar tersebut.

Zulhas pun memberikan contoh bahan pangan seperti telur. Mendag Zulhas mengatakan di Indonesia telur yang baru keluar dari ayam langsung dijual pada hari yang sama.

“Kalau permintaannya besok banyak, harganya naik. Kalau permintaannya besok sedikit, harganya turun. Ayam dipotong, dijual pagi. Harganya bagus. Kalau makin siang, harganya turun. Karena kalau tidak laku, ayamnya busuk,” jelas Mendag Zulhas.

Mendag Zulhas melanjutkan, hal tersebut termasuk cabai langsung dijual seusai panen. Zulhas menuturkan hal tersebut termasuk soal beras yang saat ini terjadi.

“Kalau panen cabai hari ini, dijual hari ini. Kalau besok busuk. Kita tidak ada. Yang ada hanya beras. Itu pun beras, sekarang keadaannya seperti itu. Penduduk kita 270 juta. Lah ini yang saya usul, agar kita benahi,” beber Mendag Zulhas.

Mendag Zulhas mengakui bahwa Indonesia saat ini tidak memiliki rencana stok pangan. Atas dasar itu, Mendag Zulhas mengusulkan, agar adanya sebuah pendingin besar atau cold storage untuk menyimpan bahan pangan minimal satu bulan lamanya.

“Kita usahakan agar kita ada stok pangan. Ada pendingin yang besar itu, cold storage, kita punya stok pangan satu bulan. Kalau tidak bisa satu bulan, ya dua minggu dulu. Dua minggu sudah, tiga minggu. Tiga minggu sudah, satu bulan. Dari awal hingga kita punya stok pangan satu bulan setengah,” pungkas Ketua Umum Partai Amanat Nasional atau PAN ini.


Mendag: Februari 2023 Setop Impor Beras, Petani Mau Panen

Menteri Perdagangan (Mendag RI) Zulkifli Hasan menghadiri Musyawarah Nasional Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Munas HIPMI) XVII di Solo, Jawa Tengah, Senin, (21/11/2022).

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meminta impor beras yang dilakukan pemerintah hanya boleh dilakukan hingga Januari 2023. Pasalnya, para petani akan memasuki masa panen mulai Februari 2023 mendatang.

"Impor lah 200 ribu ton, Desember (2022) baru 70.000 dan masuk lagi Januari 300 ribu ton. Saya bilang sampai Januari. Februari, Maret jangan impor lagi karena mau panen," tegas Mendag dalam acara wsbinar bersama ICMI, Selasa (27/12/2022).

Mendag Zulkifli Hasan pun mengaku, mulanya ia tak setuju dengan usulan impor beras 500 ribu ton secara bertahap. Itu lantaran Menteri Pertanian (Mentan) mengklaim produksi beras surplus 7 juta ton.

"Jadi impor beras ini sebenarnya tidak setuju saya menentang keras, dari beberapa kali rapat terbatas, saya tidak setuju karena Menteri Pertanian mengatakan kita surplus dan surplus surplusnya itu tidak sedikit, surplus itu 7 juta," ungkapnya.

Kendati demikian, ia sebenarnya tidak terlalu yakin surplus beras bisa tembus 7 juta ton. Namun, klaim itu turut diperkuat data Badan Pusat Statistik (BPS), sehingga meyakinkannya untuk tetap menolak usulan impor beras.

Seiring berjalannya waktu, pada Ratas selanjutnya, Zulhas dihadapkan pada kenyataan dari Bulog yang mengungkapkan bahwa cadangan beras pemerintah (CBP) tinggal sedikit.

Zulhas mengatakan, bahwa stok CBP yang ada hanya 500 ribu ton. Sementara batas aman itu sekitar 1,2 juta ton hingga akhir tahun.

Di sisi lain, harga beras di pasaran pun kian melambung. Ia khawatir kondisi ini bakal berakibat terhadap melonjaknya angka inflasi.

"Sedangkan harga beras naik terus sudah hampir Rp1.000 naiknya. Berasnya ini naik Rp 100 perak aja pengaruhnya terhadap inflasi tinggi sekali, apalagi naiknya Rp 1.000," tandasnya. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya