Pajak Barang dan Jasa di Singapura Naik Mulai 1 Januari 2023

Kenaikan pajak di 2023 merupakan yang pertama dari rencana kenaikan pajak sebanyak dua kali oleh Singapura.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 29 Des 2022, 13:00 WIB
Warga beraktivitas saat kabut asap menyelimuti kota Singapura. Pemerintah Singapura akan menaikkan pajak barang dan jasa atau dikenal sebagai GST dari 7% menjadi 8% mulai 1 januari 2023. (AFP Photo/Roslan Rahman)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Singapura akan menaikkan pajak barang dan jasa atau dikenal sebagai GST dari 7% menjadi 8% mulai 1 januari 2023.

Kenaikan pajak di 2023 merupakan yang pertama dari rencana kenaikan pajak sebanyak dua kali. Kenaikan pajak kedua dijadwalkan berlangsung pada Januari 2024, ketika GST akan bertambah dari dari 8% menjadi 9%.

GST adalah pajak konsumsi yang dikenakan pada hampir semua barang dan jasa di Singapura. Mulai 1 Januari 2023, GST akan dikenakan pada impor barang bernilai rendah senilai hingga S$ 400.

Saat ini, hanya barang impor dengan nilai di atas S$ 400 yang dikenakan GST. Dengan perubahan tersebut, semua barang dan jasa yang diimpor ke Singapura, termasuk barang impor yang dibeli secara online, akan dikenakan pajak.

Bisnis yang berbasis di Singapura dengan omset tahunan melebihi S$1 juta (US$742.000) diwajibkan untuk mendaftar GST dan membebankan GST untuk semua barang kena pajak dengan tarif yang berlaku.

Melansir laman CNBC, Kamis (29/12/2022), Parlemen Singapura mengesahkan RUU untuk mengubah GST pada bulan November, meskipun anggota parlemen dari partai oposisi Singapura menentang kenaikan tersebut, dengan alasan waktu yang tidak tepat di tengah tekanan inflasi.

Tingkat inflasi di Singapura mencapai tertinggi 14 tahun sebesar 7,5% pada bulan Agustus. Inflasi sedikit berkurang dalam beberapa bulan terakhir, dengan tingkat inflasi tahunan November sebesar 6,7%, tetapi itu jauh lebih tinggi daripada inflasi 2% yang direkomendasikan bank sentral negara untuk stabilitas harga secara keseluruhan.

 


Siapa Terdampak

Chinatown di Kota Singapura. Dok: Tommy Kurnia/Liputan6.com

Ekonom memberikan pandangan yang bertentangan tentang apakah kenaikan pajak akan memukul orang-orang berpenghasilan terendah di negara itu lebih keras daripada yang lain.

Orang berpenghasilan terendah di Singapura, yang upahnya naik paling sedikit di antara semua kelompok pendapatan, juga akan mengalami lonjakan terbesar dalam pengeluaran rumah tangga saat inflasi naik, menurut DBS.

Orang berpenghasilan rendah cenderung menabung lebih sedikit dan mengkonsumsi lebih banyak. “Mengingat ini adalah pajak atas konsumsi, efek langsungnya mungkin lebih dirasakan oleh mereka,” kata Antonio Fatas, profesor ekonomi di INSEAD.

Singapura baru-baru ini menaikkan dana dari S$1,4 miliar menjadi dana $6,6 miliar yang dirancang untuk meredam dampak kenaikan GST.

Pembayaran dari Paket Jaminan, yang sekarang mencapai S$8 miliar, akan dibagikan selama lima tahun mulai Desember 2022.

Hingga 2,9 juta orang dewasa Singapura dijadwalkan menerima pembayaran tunai yang bervariasi tergantung pada pendapatan dan status kepemilikan properti mereka.

 


Orang Kaya Tak Terpengaruh

Kota Singapura. Dok: Tommy Kurnia/Liputan6.com

Euston Quah, kepala ekonomi di Nanyang Technological University, mengatakan bahwa kompensasi tersebut akan menghindarkan rumah tangga berpenghasilan rendah dari efek kenaikan pajak.

“Kelompok berpenghasilan rendah tidak akan terpengaruh, karena ada kompensasi, rabat, dan transfer yang cukup untuk mereka,” kata Quah.

Orang berpenghasilan tinggi tidak akan banyak terpengaruh, kata Quah, karena mereka memiliki sarana untuk melanjutkan gaya hidup mereka.

Warga Singapura berpenghasilan menengah bisa menjadi yang paling terpengaruh oleh kenaikan GST, karena mereka tidak memenuhi syarat untuk bantuan keuangan dan rabat juga tidak mampu membayar harga yang lebih tinggi, katanya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya