BNPB: 105 Jiwa Terdampak Angin Kencang Akibat Cuaca Buruk di Serang

BNPB melaporkan, angin kencang menerjang pemukiman warga di Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Rabu (28/12/2022).

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 29 Des 2022, 17:02 WIB
Dampak angin kencang yang menerjang pemukiman warga di Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Rabu (28/12/2022). (dok BNPB)

Liputan6.com, Jakarta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan, angin kencang menerjang pemukiman warga di Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Rabu (28/12/2022). Fenomena ini terjadi ketika hujan disertai angin kencang yang berdampak pada kerusakan rumah warga.

"Pusat Pengendalian Operasi mengkaji cepat sementara tercatat sedikitnya 15 unit rumah mengalami rusak. Rumah warga yang mengalami kerusakan berlokasi di Desa Tonjong, Kecamatan Kramatwatu. Angin kencang ini juga berdampak pada 20 KK/105 jiwa," tulis BNPB dalam keterangan pers diterima, Kamis (29/12/2022).

Hasil pemantauan visual BNPB, kerusakan terlihat pada atap rumah yang beterbangan usai diterjang angin kencang. Hingga kini belum ada laporan korban jiwa atas kejadian ini.

"Sesaat setelah kejadian, BPBD Kabupaten Serang bersama tim gabungan segera melakukan kaji cepat dan berkoordinasi untuk melakukan penanganan darurat," jelas BNPB.

Selain melakukan kajian cepat, BNPB dan tim gabungan juga membantu warga sekitar membersihkan material yang terbawa saat terjadi angin kencang.

 


Imbauan

BNPB pun mengimbau masyarakat dan pemangku kepentingan untuk waspada terhadap potensi angin kencang, hujan deras dalam waktu singkat, puting beliung serta potensi cuaca yang memicu terjadinya bahaya hidrometeorologi.

“Masyarakat juga dapat memantau informasi prakiraaan cuaca melalui Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) serta memeriksa potensi bencana disekitar wilayah melalui InaRisk,” BNPB menutup.

Merujuk informasi prakiraan cuaca dari BMKG, wilayah Serang berpotensi hujan dengan intensitas ringan hingga sedang untuk tiga hari kedepan (31/12) dengan kecepatan angin berkisar 10 - 20 KM/Jam. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya