Liputan6.com, Jakarta PT Kereta Api Indonesia menegaskan jika hingga kini belum ada penyesuaian tarif Kereta Rel Listrik (KRL) di penghujung tahun 2022 ini. Hingga saat ini, tarif KRL masih berlaku sesuai dengan aturan sebelumnya.
Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba menyampaikan tarif KRL saat ini masih berlaku seperti biasanya. Saat ini tarif yang dibayarkan oleh pengguna masih sesuai yang dengan Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor 354 Tahun 2020 tentang Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi Untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/ PSO).
Advertisement
"Pada Keputusan Menteri tersebut besaran tarif perjalanan commuterline Jabodetabek sebesar Rp. 3.000,- untuk 25 km pertama, dan ditambahkan Rp 1.000,- untuk perjalanan setiap 10 kilometer berikutnya," ujar Anne dalam keterangannya, Kamis (29/12/2022).
"Besaran tarif tersebut telah berjalan lebih dari lima tahun terakhir sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 35 tahun 2016," sambungnya.
Dia menuturkan, terkait rencana kenaikan tarif, kewenangannya ada di Kementerian Perhubungan selaku regulator. Anne juga mengaku terus melakukan komunikasi secara intens untuk membahas rencana tersebut.
"Terkait rencana penyesuaian tarif commuterline, KAI Commuter terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Regulator, khususnya Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Pehubungan terkait rencana penyesuaian tarif ini, baik waktu dan besaran serta skema penyesuaian tarifnya," bebernya.
"Saat ini, KAI Commuter masih terus fokus dalam pelayanan meningkatkan pelayanan bagi penggunanya," pungkas Anne Purba.
Berlaku Tarif Berbeda
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan, tarif KRL Commuter Line tidak akan mengalami kenaikan pada 2023 mendatang.
Namun, pemerintah merancang skenario subsidi untuk tarif KRL 2023, dimana orang kaya bakal membayar lebih tinggi untuk mensubsidi golongan tak mampu.
Menhub menyampaikan, tarif KRL nantinya akan mengalami perubahan sistem lewat skema subsidi tepat guna via tiket kartu.
"Kalau KRL enggak naik, Insya Allah 2023 tidak naik. Tapi, nanti pakai kartu, yang kemampuan finansialnya tinggi harus bayar lain. Average, sampai 2023 enggak naik," ujar Menhub Budi Karya Sumadi di Jakarta, dikutip Rabu (28/12/2022).
Subsidi Terbatas
Menimpali pernyataan Menhub, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Mohamad Risal Wasal menjelaskan, pembayaran tarif KRL via kartu ini nantinya akan diterapkan lewat skema subsidi terbatas.
"Subsidi tepat guna. Artinya tidak naik, tapi nanti kita pakai data Kemendagri. Yang kaya ya bayar sesuai aslinya, yang kurang mampu itu nanti dapat subsidi," kata Risal.
"Kalimatnya (tarif KRL) tidak naik, tapi subsidi tepat sasaran," tegas dia.
Kendati begitu, pihaknya masih memilah data apa yang bakal jadi dasar pembeda tarif KRL antar penumpang. Ia menyebut beberapa opsi data, seperti dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Risal berharap, skema baru bayar tarif KRL ini bisa diterapkan secepatnya. Namun, Kemenhub perlu berkolaborasi dengan Kemendagri untuk mencari data mana-mana saja penumpang yang berkategori kurang mampu.
"Kuartal kedua kali ya kita upayakan. Paling lambat di pertengahan tahun (2023). Tapi kalau bisa dipercepat, kita percepat," pungkas Risal.
Advertisement
Tarif Tak Naik
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan, tarif KRL Commuter Line tidak akan mengalami kenaikan pada 2023 mendatang.
Namun, skema pembayarannya akan dipisah antara penumpang yang mampu dan kurang mampu via tiket kartu. Meski begitu, ia belum merinci secara jelas bagaimana skema tersebut akan diberlakukan.
"Kalau tarif KRL enggak naik. Insya Allah 2023 tidak naik. Tapi, nanti pakai kartu. Yang kemampuan finansialnya tinggi harus bayar lain. Average, sampai 2023 enggak naik," ujar Menhub dalam sesi jumpa pers akhir tahun di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (27/12/2022).
Menimpali pernyataan Menhub, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Mohamad Risal Wasal menyampaikan, pembayaran tarif KRL via kartu ini nantinya akan diterapkan lewat skema subsidi terbatas via kartu.
"Subsidi tepat guna. Artinya tidak naik, tapi nanti kita pakai data Kemendagri. Yang kaya ya bayar sesuai aslinya, yang kurang mampu itu nanti dapat subsidi," kata Risal.
"Kalimatnya (tarif KRL) tidak naik, tapi subsidi tepat sasaran," tegas dia.
Risal berharap, skema baru pembayaran tarif KRL ini bisa diterapkan secepatnya. Namun, Kemenhub perlu berkolaborasi dengan Kemendagri untuk mencari data mana-mana saja penumpang yang berkategori kurang mampu.
"Kuartal kedua kali ya kita upayakan. Paling lambat di pertengahan tahun (2023). Tapi kalau bisa dipercepat, kita percepat," pungkas Risal.