Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), Iding Pardi menuturkan, tidak terjadi kasus gagal bayar hingga akhir Desember 2022.
KPEI juga melakukan penyisihan cadangan jaminan berdasarkan persetujuan RUPS Tahunan pada 22 Juni 2022, yaitu sebesar 7,5 persen dari laba bersih KPEI 2021 atau senilai Rp16,9 miliar, sehingga total nilai cadangan jaminan yang dikelola oleh KPEI pada akhir Desember 2022 mengalami kenaikan menjadi Rp181,44 miliar.
Advertisement
"Tidak pernah terjadi gagal bayar, ini kinerja kita semua dan disiplin melakukan manajemen risiko," kata Iding dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2022, Kamis (29/12/2022).
Artinya, KPEI secara efektif telah menjalankan fungsinya sebagai lembaga pengelola risiko atas setiap transaksi dan proses penyelesaian transaksi.
Dari sisi operasional kliring transaksi bursa, selain terdapat pencapaian baru kenaikan RNTH, rata-rata nilai penyelesaian dan volume penyelesaian transaksi bursa harian sampai dengan 20 Desember 2022 adalah Rp 14,90 triliun, Rp 5,34 triliun, dan 8,10 miliar lembar saham, di mana terdapat peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yaitu masing-masing Rp4,54 triliun, dan 6,26 miliar lembar saham.
Kemudian, untuk rata-rata efisiensi nilai penyelesaian, dan volume penyelesaian transaksi bursa harian, tercatat 57 persen, dan 64 persen. Sedangkan nilai transaksi PME sampai dengan 20 Desember 2022 sebesar Rp347,13 miliar dengan volume 939 juta lembar saham.
"Untuk mengantisipasi kegagalan penyelesaian transaksi bursa dan mengelola risiko kredit, KPEI melakukan pengelolaan agunan Anggota Kliring (AK) serta nasabahnya, dengan total nilai agunan per Desember 2022 mencapai Rp32,21 triliun yang terdiri dari agunan online sebesar Rp24,43 triliun dan agunan offline sebesar Rp7,77 triliun," kata Iding.
Hingga 20 Desember 2022, total nilai dana jaminan tercatat senilai Rp 7 triliun, mengalami kenaikan dibandingkan posisi akhir tahun lalu yang senilai Rp 6,21 triliun.
Rencana Strategis
Untuk rencana strategis pada 2023, KPEI telah menyusun beberapa program utama, di antaranya program untuk mendukung kegiatan transaksi bursa seperti pengembangan kliring untuk perdagangan karbon, dukungan sistem e-IPO untuk Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS), dan dukungan untuk kontrak opsi indeks saham.
"Selain itu, KPEI juga akan melakukan pengembangan produk untuk CCP over-the-counter (OTC) Derivatif SBNT, pengembangan Sistem Collateral Management Terintegrasi (untuk transaksi OTC SBNT, transaksi Bilateral, dan Triparty Repo), serta pengembangan portal keanggotaan pasar uang," kata dia.
KPEI juga akan melakukan program-program pengembangan untuk penyempurnaan infrastruktur teknologi khususnya untuk aplikasi e-CLEARS.
Advertisement
KPEI Catat Transaksi Pinjam Meminjam Efek Rp 1,2 Triliun hingga Desember 2021
Sebelumnya, PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) mencatat kenaikan transaksi pinjam meminjam efek menjadi Rp 1,2 triliun hingga 27 Desember 2021 dengan volume 4,04 miliar lembar saham.
“Peningkatan ini terutama ada peminjaman efek Bank Bukopin yang dilakukan satu AB dengan periode satu bulan sehubungan dengan rights issue yang dilakukan Bank Bukopin pada awal Desember lalu,” ujar Direktur Utama KPEI Sunandar, dikutip Jumat, 31 Desember 2021.
Selain itu, dalam keterangan tertulis, KPEI menyebutkan, rata-rata nilai penyelesaian dan volume penyelesaian transaksi bursa harian hingga 27 Desember 2021 sebesar Rp 4,55 triliun serta 6,25 miliar saham yang terdapat peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yaitu masing-masing Rp 3,27 triliun dan 3,31 miliar lembar saham.
Untuk rata-rata efisiensi nilai penyelesaian dan volume penyelesaian transaksi bursa harian tercatat 60 persen dan 68 persen, meningkat dari tahun sebelumnya dengan nilai masing-masing 55 persen dan 61 persen.
Total penyelesaian transaksi bursa yang diselesaikan melalui mekanisme alternate cash settlement (ACS) hingga 27 Desember 2021 tercatat sebesar Rp 97,09 miliar.
Sedangkan nilai transaksi pinjam meminjam efek (PME) hingga 27 Desember 2021 Rp 1,2 triliun dengan volume 4,04 miliar lembar saham.
Tak Ada Gagal Bayar hingga Akhir Desember 2021
Untuk mengantisipasi kegagalan penyelesaian transaksi bursa dan mengelola risiko kredit, KPEI melakukan pengelolaan agunan Anggota Kliring (AK) serta nasabahnya dengan total nilai agunan per Desember 2021 mencapai Rp30,44 triliun, terdiri dari agunan online sebesar Rp23,87 triliun dan agunan offline sebesar Rp6,56 triliun.
Hingga 27 Desember 2021, total nilai Dana Jaminan tercatat senilai Rp6,21 triliun, mengalami kenaikan dibandingkan posisi akhir tahun lalu yang senilai Rp5,47 triliun.
KPEI melakukan penyisihan dan pengelolaan cadangan jaminan, di persetujuan RUPST pada Juni 2021 lalu, terdapat penambahan cadangan jaminan senilai Rp6,14 miliar, yaitu penyisihan sebesar 5 persen dari Laba Bersih KPEI tahun 2020, sehingga total nilai cadangan jaminan yang dikelola oleh KPEI pada akhir Desember 2021 mengalami kenaikan menjadi Rp164,51 miliar.
KPEI secara efektif telah menjalankan fungsinya sebagai lembaga pengelola risiko yang mungkin timbul atas setiap transaksi dan proses penyelesaian transaksi. Hal ini tercermin dari tidak adanya kasus gagal bayar hingga akhir Desember 2021.
Advertisement