Liputan6.com, Jakarta - Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta melakukan penolakan terhadap 1.222 Warga Negara Asing (WNA) untuk masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta. Mayoritas penolakan karena banyaknya para WNA yang tidak lengkap persyaratan paspor dan juga masuk daftar cekal internasional.
"Selama tahun 2022, terdapat 1.222 WNA yang ditolak masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta," ungkap Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Andrianto, Kamis (29/12/2022).
Advertisement
Menurut dia, WN Bangladesh menjadi paling banyak ditolak masuk ke Indonesia, yakni 150 orang. Lalu, disusul WN India 142 orang, Pakistan 72 orang, Nigeria 50 orang, dan Amerika Serikat 47 orang.
Alasan paling banyak penolakan WNA karena alasan keimigrasian 821 orang. Dan juga alasan kemigrasian lain sesuai dengan Permenkumham Nomor 34 Tahun 2021, yakni sebanyak 355 orang.
"Ada juga berdasarkan rekomendasi KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) sebanyak 23 orang, alasan keimigrasian lain sebanyak 21 orang yang berlaku di tahun 2022 ini, yakni aturan yang tertuang dalam SE Dirjenim tahun 2022 dan 2 orang lainnya karena alasan keimigrasian sesuai dengan Permenkumham Nomor 44 Tahun 2015. Misalnya saja paspor tak sesuai, masuk dalam daftar cekal internasional, dan sebagainya," tutur Tito.
Dalam SE Dirjenim tersebut tertuang berbunyi, Orang Asing yang ditolak masuk karena merupakan subjek pelarangan masuk sementara. Surat edaran tersebut melarang masuk Orang Asing yang pernah tinggal dan/atau mengunjungi wilayah beberapa negara tertentu untuk masuk Wilayah Indonesia dalam rangka pencegahan penyebaran varian baru Covid-19 (Omicron).
Menurutnya, bilamana seorang WNA masuk daftar cekal atau penolakan, mereka akan memghubungi pihak sponsor terlebih dulu. Lalu mengurus deportasi ke negara awal. Dengan begitu, mereka tidak bisa memasuki Indonesia sesuka hati.
KUHP Baru Disahkan, Kedatangan WNA di Bandara Soekarno-Hatta Diklaim Melonjak
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Andrianto memastikan, pasca-pengesahan RKUHP tidak mempengaruhi kedatangan warga negara asing (WNA) via Bandara Soekarno-Hatta.
"Stabil, bahkan cenderung meningkat," ujarnya, Rabu (14/12/2022).
Berdasarkan data perlintasan, tidak menunjukan adanya statistik penurunan jumlah WNA yang masuk melalui Bandara Soetta. Angka menunjukan peningkatan kedatangan WNA hingga 3000 orang.
Menurut Tito, kedatangan WNA paling banyak dari Malaysia yakni sebanyak 7.583 orang, lalu disusul Singapura sebanyam 4.518 orang. Asal Tiongkok sebanyak 3.312 orang, Jepang 2.155 orang dan Korea Selatan 1.906 orang.
Adapun karakteristik penumpang WNA yang datang melalui TPI Bandara Soekarno-Hatta, selain wisatawan, ada juga dari kalangan pelaku bisnis, investor, mahasiswa, dan penyatuan keluarga.
Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno-Hatta Verico Sandi mengatakan, setelah disahkannya RKUHP kedatangan WNA dari tanggal 7-11 Desember mencapai 26.765 orang WNA, dengan rata-rata 4000-6000 lebih WNA per hari.
"Jumlah ini mengalami peningkatan jika dibandingkan lima hari sebelum RKUHP disahkan, yaitu 1 sampai 5 Desember. Pada periode itu tercatat WNA yang masuk via Bandara Soekarno-Hatta mencapai 23,635 orang atau rata-rata 4000-5000 orang per hari," tuturnya.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno sebelumnya mengklaim tidak ada pembatalan kunjungan wisatawan secara signifikan usai pengesahan RKUHP oleh DPR Selasa 6 Desember 2022 lalu.
"Dan Jumat kemarin, tidak ada pembatalan signifikan. Jadi alhamdulilah, tapi kita terus pantau agar kita pastikan setiap pergerakan untuk monitor dan evaluasi," ujarnya saat ditemui di kawasan Jakarta Utara, Sabtu (10/12/2022).
Ia menuturkan sebagai upaya monitoring dan evaluasi, Kemenparekraf telah menerjunkan tim salah satunya di Australia untuk melihat pergerakan booking-an wisata per jam.
Kemudian di sejumlah pasar utama potensial lainnya, seperti Singapura, Malaysia serta India, belum ada laporan pembatalan per Jumat pada waktu tutup bisnis. Lebih lanjut, ia menyampaikan adanya peningkatan wisatawan asing yang datang di Tanah Air melalui dua bandara utama yakni Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta dan I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Advertisement
Imigrasi Bandara Soetta Tangkap WNA Gunakan Paspor Meksiko Palsu Masuk Indonesia
Seorang warga negara asing (WNA) berusia lanjut diciduk pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta karena terbukti masuk ke Indonesia dengan menggunakan paspor palsu berkewargaraan meksiko.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Andrianto mengungkapkan, sebelum ditangkap, pihaknya mencurigai pria berinisial EW ini lantaran ciri fisik EW berbeda dengan identitasnya. Selain itu, EW juga hanya fasih berbahasa Mandarin, padahal identitasnya menunjukkan EW warga Meksiko.
"Ciri fisiknya tidak seperti orang Meksiko pada umumnya, dan saat ditanya juga tidak bisa berbahasa Inggris dan Meksiko, hanya lancar berbahasa Mandarin," jelas Tito dalam konferensi pers, Selasa (12/6/2022).
Kecurigaan petugas bertambah ketika EW tidak dapat Berbahasa Spanyol maupun Bahasa Inggris, EW justru fasih menggunakan Bahasa Mandarin. Petugas kembali menemukan kejanggalan pada paspor yang digunakan karena ditemukan pada bagian sampul, halaman visa, dan benang jahitan pada paspor yang dipergunakan terdapat tanda-tanda adanya perubahan dan terkesan tidak rapi.
"Kami menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan forensik dokumen sehingga diperoleh hasil bahwa paspor yang dipergunakan oleh EW disimpulkan palsu," kata Tito.
Atas perbuatannya EW dapat dijerat dengan Pasal 119 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).
"Untuk saat ini tersangka EW ditahan di Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang selama proses penyidikan berlangsung," kata Tito.