Catatan Hukum Garut 2022: Tindak Asusila Meroket, Kasus Korupsi Anggota Dewan Masih Nunggak

Kasus narkoba masih menduduki posisi pertama, namun kasus pencabulan dan rudapaksa menunjukan kenaikan signifikan di Garut.

oleh Jayadi Supriadin diperbarui 31 Des 2022, 12:00 WIB
Kepala Kejari Garut, Neva Sari Susanti, didampingi para kasi, memberikan penjelasan dalam rilis ‘Transparansi Kinerja Periode Januari – Desember 2022’ di kantornya, Kamis (29/12/2022) petang. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Liputan6.com, Garut - Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut, Jawa Barat mencatat kenaikan secara signifikan kasus asusila terutama kasus pencabulan atau rudapaksa yang dilakukan orang tua, serta anggota keluarga terdekat korban.

“Memang kasus penyalahgunaan narkotika dan psikotropika masih menduduki posisi pertama, namun kasus pencabulan dan rudapaksa menunjukan kenaikan signifikan di Garut,” ujar Kepala Kejari Garut, Neva Sari Susanti, dalam rilis ‘Transparansi Kinerja Periode Januari – Desember 2022’ di kantornya, Kamis (29/12/2022) petang.

Menurutnya, penyelesaian kasus pidana umum di Kejari Garut tuntas hampir 100 persen, seiring pelimpahan perkara hingga meja persidangan di Pengadilan.

“Total kasus yang masuk setahun ini dari Januari hingga Desember sebanyak 385 perkara atau rata-rata sekitar 30 perkara lebih sebulan masuk ke Kejari,” ujar dia.

Dari jumlah itu, kasus penyalahgunaan narkotika dan psikotropika masih menduduki posisi pertama, diikuti kasus pencurian dengan pemberatan, kemudian kasus pencabulan dan rudapaksa yang dilakukan orang tua dan warganya.

“Kami juga memberikan upaya restorative Justice (RJ) untuk dua perkara 362 yakni pencurian hp, satu lagi kasus narkotika yakni pengguna pemula yang menggunakan narkotika, dia tidak usah masuk penjara tapi direhat di panti rehab Adhiyaksa,” kata dia.

Namun dari beberapa kasus pidana umum yang cukup menonjol, pengungkapan kasus Jenderal Negara Islam Indonesia (NII), hingga kesuksesan Kejari Garut mendirikan kampung Restorative Justice (RJ) di Kecamatan Samarang menjadi penilaian tersendiri.

“Untuk pembentukan kampung RJ masih terus berlanjut, tak lupa kami memberikan traning untuk satgas RJ agar mereke mengerti  dan faham hukum,” kata dia.

 


Kasus Lainnya

Sementara dari pidana khusus atau pidsus, kasus yang cukup menonjol yakni penangkapan Tatang Hermawan, napi kasus korupsi pengadaan komputer di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) yang buron 10 tahun.

Kemudian kasus penangkapan kasus korupsi dana desa yang dilakukan K, Kepala Desa Karyasari, Kecamatan Cibalong, Garut.

“Kinerja pidsus tahun ini juga mampu menghasilkan PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) pengembalian ganti rugi negara dari korupsi hingga Rp 1,1 miliar lebih,” kata dia.

Namun meskipun demikian, Neva mengakui lembaganya masih memiliki beberapa utang tunggakan penyelidikan beberapa kasus rasuah di Garut, seperti kasus pokir anggota DPRD, BOP dan reses pimpinan dan anggota dewan dan lainnya.

“Totalnya ada sekitar tujuh kasus, empat di antaranya merupakan tunggakan, sisanya merupakan hasil penyelidikan tahun ini,” kata dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya