Liputan6.com, Jakarta - DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menegaskan penolakan terhadap wacana penerapan sistem proporsional tertutup pada Pemilihan Umum 2024. Dia menyebut, tindakan tersebut adalah bentuk pengkhianatan bagi demokrasi.
“PSI berpendapat bahwa sistem proporsional terbuka adalah kemajuan esensial dalam demokrasi kita. Kerugian konstitusional yang dikeluhkan justru lebih besar apabila diterapkan sistem proporsional tertutup,” kata Juru Bicara PSI, Ariyo Bimmo, dalam keterangan pers diterima, Jumat (30/12/2022).
Advertisement
Ariyo menambahkan, sebagai seorang calon legislatif, tentunya akan merasa hak konstitusionalnya dilaksanakan secara penuh ketika bisa mengkampanyekan dirinya sebagai individual wakil rakyat. Selain itu, bagi para pemilih akan lebih puas ketika dirinya mencoblos orang yang memang diinginkannya untuk menjadi wakil rakyat.
“Kompetisi antar caleg itu bagus untuk memperkuat sistem merit dalam perekrutan anggota legislatif. Siapa yang punya rekam jejak, pemikiran dan kerja yang bagus, akan dipilih rakyat,” urai Ariyo.
Dia memastikan, PSI menjadi partai yang pro Sistem Proporsional Terbuka karena sudah sesuai dengan keinginan pembentuk undang-undang dan tidak memiliki kelemahan konstitusional. Dia meyakini, Mahkamah Konstitusi (MK) dapat konsisten mempertahankan keyakinan yang sama ketika memutus gugatan pemohon yang ingin mengembalikian sistem tertutup.
“Sistem proporsional tertutup meredam perkembangan politisi muda sehingga urut kacang dan nomor sepatu kembali berlaku. Caleg nomor urut 5 ke bawah hampir mustahil mendapatkan kursi sehingga akan berkampanye seadanya,” wanti Ariyo.
Hanya Untungkan Elite Partai
Selain menjadi pengkhianatan demokrasi, Ariyo menyebut sistem proporsional tertutup hanya menguntungkan elit partai. Kompetisi kader partai bukan lagi memenangkan pikiran dan hati rakyat, tapi mendekati dan merayu elit partai termasuk, dengan membayar untuk memperebutkan “nomor cantik”, yaitu nomor urut angka satu.
“Sistem proporsional tertutup sangat berpotensi mengkhianati demokrasi kerakyatan. Karenanya, PSI menolak sistem proporsional tertutup,” tegas Ariyo.
Advertisement
Pertimbangkan Langkah Hukum
Bila diperlukan, kata Ariyo, PSI akan mempertimbangkan mengambil langkah hukum sekiranya uji materi yang sekarang berlangsung di MK mengarah pada dihapuskannya sistem proporsional terbuka.
“PSI akan mengajukan diri sebagai Pihak Terkait dalam permohonan Uji Materi tersebut,” dia menyudahi.