Penetapan UMK Jatim Dipermasalahkan, LaNyalla Sarankan Buruh Ajak Gubernur Bicara

Senator asal Jawa Timur itu meminta para buruh mengurungkan rencana tersebut. LaNyalla menyarankan agar kedua pihak bertemu untuk mendapat win-win solution.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Des 2022, 14:49 WIB
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Rencana Aliansi Buruh Sidoarjo mengadukan Gubernur Jawa Timur kepada Ombudsman terkait dugaan pelanggaran penetapan UMK 2023 Jatim, menjadi perhatian Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Senator asal Jawa Timur itu meminta para buruh mengurungkan rencana tersebut. LaNyalla menyarankan agar kedua pihak bertemu untuk mendapat win-win solution.

"Kita harus mengambil langkah yang bijaksana untuk menyelesaikan masalah UMK. Lebih baik ajak Gubernur untuk membicarakan hal tersebut dan mengambil langkah yang win-win solution. Jangan sampai membuat tindakan yang dapat  menimbulkan gejolak. Karena dampaknya bisa meluas," kata LaNyalla, saat reses di Jawa Timur, Jumat (30/12/2022).

Ia juga berharap permasalahan ini tidakmengganggu jalannya produksi yang dapatberdampak pada aspek-aspek lainnya. 

"Harus diingat juga jika saat ini kita masih dalam tahappemulihan ekonomi dan masih rentan serta belum stabil," katanya.

Dugaan pelanggaran yang Disampaikan Aliansi Buruh Sidoarjo bersumber dariKeputusan Gubernur dalam menaikkan UMK yang dinilai tidak sesuai dengan Permenaker No 18 Tahun 2022 tentang penetapan upah minimum tahun2023 yang ditetapkan maksimal 10 persen. 

Sembilan kota/kabupaten sudah mengusulkankenaikan rata rata 7 persen lebih. Namun yang terjadi kenaikan berkisar antara 3 sampai 6 persen.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya