Jokowi Resmi Cabut PPKM, Tak Ada Lagi Pembatasan Kerumunan

PPKM resmi dicabut Jokowi mulai hari ini maka tak ada lagi pembatasan kerumunan.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 30 Des 2022, 15:57 WIB
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerima Presiden Federation International of Footbal Association (FIFA) Gianni Infantino di Istana Merdeka Jakarta pada Selasa, 18 Oktober 2022. (Dok Humas Sekretariat Kabinet RI)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlaku di seluruh wilayah Indonesia mulai hari ini, 30 Desember 2022. Sebelumnya, seluruh wilayah masuk dalam Level 1 PPKM.

Pencabutan PPKM artinya tidak ada lagi pembatasan kerumunan. Walau begitu, Jokowi meminta masyarakat tetap waspada terhadap penyebaran COVID-19 lantaran status pandemi masih berlangsung.

"Pada hari ini, Pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri (InMendagri) Nomor 50 dan 51 Tahun 2022," ujar Jokowi saat konferensi pers terkait PPKM di Istana Negara Jakarta pada Jumat, 30 Desember 2022.

 "Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat. Namun demikian, saya minta kepada seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap hati-hati dan waspada."

Keputusan pencabutan PPKM sudah melalui serangkaian kajian, terutama dari laporan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengenai perkembangan COVID-19 Tanah Air.

"Per 27 Desember 2022, kasus harian 1,7 kasus per 1 juta penduduk, positivity rate mingguan untuk 3,35 persen, tingkat perawatan rumah sakit atau Bed Occupancy Ratio (BOR) berada di angka 4,79 persen dan angka kematian di angka 2,39 persen," papar Jokowi.

"Ini semuanya berada di bawah standar dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan seluruh kabupaten di Indonesia saat ini berstatus PPKM Level 1 di mana pembatasan kerumunan dan pergerakan orang di tingkat rendah."


Berhasil Kendalikan Pandemi

Penumpang berada di dalam bus yang melintasi kawasan Jalan Mh Thamrin, Jakarta, Rabu (25/5/2022). Kawasan Jabodetabek memberlakukan PPKM Level 1 mulai 24 Mei selama dua pekan mendatang. Selama kebijakan berlaku, karyawan di perusahaan sektor non esensial diperbolehkan bekerja dari kantor atau work from office (WFO) dengan kapasitas 100 persen. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Dari hasil laporan perkembangan COVID-19 nasional, Jokowi bersyukur Indonesia termasuk negara yang berhasil mengendalikan pandemi COVID-19. Pemulihan ekonomi pun kembali pulih beserta penanganan kesehatan yang semakin memadai.

"Setelah mengkaji dan mempertimbangkan perkembangan tersebut, kami mengkaji sudah lebih dari 10 bulan dan lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada," lanjutnya.

"Alhamdulillah, Indonesia termasuk negara yang berhasil mengendalikan pandemi COVID-19 dengan baik dan sekaligus bisa menjaga stabilitas ekonominya."

Selain itu, Jokowi menegaskan kebijakan 'gas dan rem' yang dilakukan Pemerintah dalam penanganan COVID-19 juga menjadi kunci keberhasilan. Kasus COVID-19 kian terkendali.

"Kebijakan 'gas dan rem' yang menyeimbangkan penanganan kesehatan dan perekonomian menjadi kunci keberhasilan kita. Kalau kita lihat dalam beberapa bulan terakhir pandemi COVID-19 semakin terkendali," katanya.


Jangan Meremehkan COVID-19

Penumpang menaiki bus Transjakarta di kawasan Jalan Mh Thamrin, Jakarta, Rabu (25/5/2022). Kawasan Jabodetabek memberlakukan PPKM Level 1 mulai 24 Mei selama dua pekan mendatang. Selama kebijakan berlaku, karyawan di perusahaan sektor non esensial diperbolehkan bekerja dari kantor atau work from office (WFO) dengan kapasitas 100 persen. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Wakil Presiden Ma'ruf Amin sebelumnya memastikan Pemerintah akan mencabut PPKM. Pemerintah masih menunggu hasil evaluasi COVID-19 setelah masa Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru).

"PPKM memang akan dicabut, tapi tunggu sebentar mungkin ya. Artinya karena dianggapnya kan sudah landai, jadi menunggu hasil evaluasi Nataru ya," katanya Ma'ruf di Istana Wakil Presiden, Kamis (29/12/2022).

Ma'ruf mengingatkan, masyarakat jangan meremehkan COVID-19 meski pergerakan masyarakat tak lagi dibatasi. Kata dia, protokol kesehatan dan vaksinasi harus tetap dijalankan.

"Itu sudah akan diputuskan (akan dicabut PPKM), hanya memang nanti tetap walaupun pergerakan masyarakat itu tidak lagi dibatasi, tapi jangan merasa bahwa sudah aman betul ya," ucapnya.

"Jadi tetap harus protokol kesehatannya, vaksinasi harus tetap jalan terus ya, untuk kekebalan masyarakat itu."


Kajian PPKM

Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di Tol Dalam Kota, Jakarta, Rabu (18/5/2022). Meningkatnya volume kendaraan di Ibu Kota terjadi karena sejumlah pegawai telah kembali kerja dari kantor atau work from office (WFO). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Beberapa hari sebelumnya, Presiden Jokowi menunggu kajian dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Kementerian Kesehatan soal pencabutan PPKM.

"Jadi kembali ke PSBB, PPKM itu masih saya masih menunggu seluruh kajian dan kalkulasi dari Pak Menko maupun dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan saya kemarin memberikan target minggu ini harusnya kajian dan kalkulasi itu sudah sampai ke meja saya," jelas Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Rabu (21/12/2022).

Jokowi mengatakan, akan mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait penghentian PPKM yang selama ini menjadi kebijakan penanganan COVID-19 di Indonesia. 

"Sehingga bisa saya siapkan nanti Keputusan Presiden mengenai penghentian PSBB-PPKM. kita harapkan segera sudah saya dapatkan dalam minggu-minggu ini," ujarnya.

Selanjutnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kajian serologi terkait penghentian PPKM baru keluar pada minggu ketiga Januari 2023. Ia meminta semua pihak untuk menunggu hasil kajian tersebut.

"Hasil kajian masih minggu ketiga bulan Januari," kata Airlangga kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (28/12/2022).

Infografis Ragam Tanggapan Rencana Penghapusan PPKM di Akhir 2022. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya