Liputan6.com, Jakarta Kasus COVID-19 hari ini, Jumat 30 Desember 2022 menunjukkan penambahan kasus baru sebanyak 552.
Angka ini turut menambah akumulasi kasus positif COVID-19 di Tanah Air menjadi 6.719.327.
Advertisement
Ada tiga provinsi dengan penambahan kasus baru terbanyak. Ketiga provinsi itu adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur.
DKI Jakarta hari ini melaporkan 181 kasus baru dan 280 orang sembuh. Jawa Barat menyusul dengan 121 kasus positif baru dan 195 orang dinyatakan sembuh. Jawa Timur di peringkat ketiga dengan 66 kasus baru dan 98 pasien sembuh dari COVID-19.
Penambahan juga terjadi pada kasus sembuh sebanyak 904 sehingga akumulasinya menjadi 6.545.132.
Sayangnya, kasus meninggal masih bertambah dengan 10 orang meninggal hari ini. Akibatnya, akumulasi kasus meninggal akibat COVID-19 menjadi 160.593.
Sedangkan, kasus aktif mengalami penurunan 362 sehingga totalnya menjadi 13.602.
Data juga menunjukkan jumlah spesimen sebanyak 31.005 dan suspek sebanyak 2.401.
Capaian Vaksinasi Hari Ini
Data Satgas COVID-19 turut menunjukkan penambahan capaian vaksinasi. Hari ini, ada penambahan di keempat suntikan. Yakni suntikan primer pertama dan kedua serta booster pertama dan kedua.
- Vaksinasi pertama bertambah 9.193 sehingga akumulasinya menjadi 204.019.421.
- Vaksinasi primer kedua bertambah 13.166 sehingga akumulasinya menjadi 174.761.203.
- Vaksinasi booster pertama alias suntikan ketiga bertambah 42.820 sehingga akumulasinya menjadi 68.506.318.
- Vaksinasi keempat bertambah 4.717 sehingga akumulasinya menjadi 1.166.835.
Laporan Hari Sebelumnya
Pada Kamis 29 Desember 2022 pukul 12.00 WIB penambahan kasus baru tercatat sebanyak 685.
Angka ini turut menambah akumulasi kasus konfirmasi COVID-19 di Indonesia menjadi 6.718.775 terhitung sejak Maret 2020.
Penambahan juga terjadi pada kasus sembuh sebanyak 1.437 sehingga akumulasinya menjadi 6.544.228.
Sayangnya, kasus kematian pun menunjukkan penambahan. Kemarin ada 9 orang yang meninggal akibat COVID-19 sehingga akumulasi jumlah orang yang wafat menjadi 160.583.
Sementara, kasus aktif mengalami penurunan sebanyak 761 sehingga akumulasinya menjadi 13.964.
Data juga menunjukkan jumlah spesimen sebanyak 36.602 dan suspek sebanyak 2.678.
Advertisement
PPKM Dicabut
Kenaikan kasus COVID-19 yang masih terjadi tak membuat pemerintah mengurungkan pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Meski sudah resmi dicabut, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat tetap berhati-hati dan waspada lantaran risiko penularan COVID-19 masih mengancam.
Protokol kesehatan seperti memakai masker dan kesadaran masyarakat untuk vaksinasi COVID-19 harus terus digalakkan selepas pencabutan PPKM yang resmi berlaku per hari ini, 30 Desember 2022. Vaksinasi lengkap (dosis 1 dan 2) beserta booster pun harus dilengkapi.
"Pertama, masyarakat harus meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi risiko COVID-19, pemakaian masker di keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan," terang Jokowi saat konferensi pers terkait Pencabutan PPKM di Istana Negara Jakarta pada Jumat, 30 Desember 2022.
"Kesadaran vaksinasi harus terus digalakkan, karena ini akan membantu meningkatkan imunitas dan masyarakat harus semakin mandiri dalam mencegah penularan, mendeteksi gejala dan mencari pengobatan."
Pesan untuk Faskes
Jokowi juga berpesan kepada fasilitas kesehatan (faskes) di tiap wilayah, agar tetap siaga. Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 harus tetap berjalan.
"Kedua, aparat dan lembaga pemerintah tetap harus siaga. Fasilitas kesehatan di semua wilayah harus siap siaga dengan fasilitas dan tenaga kesehatan," pesannya.
"Pastikan mekanisme vaksinasi di lapangan tetap berjalan, utamanya vaksinasi booster dan dalam masa transisi ini."
Jokowi menekankan masyarakat tidak perlu khawatir soal bantuan sosial (bansos). Bansos akan tetap dilanjutkan sampai tahun 2023.
Selain itu, ketersediaan vitamin dan obat-obatan untuk mendukung penanganan pasien COVID-19 juga tetap disalurkan.
"Walaupun PPKM dicabut ini juga perlu saya sampaikan, jangan sampai ada kekhawatiran, bansos akan tetap dilanjutkan. Bansos selama PPKM sebelumnya akan dilanjutkan di tahun 2023," lanjut Jokowi.
"Bantuan vitamin dan obat-obatan akan tetap tersedia di faskes yang ditunjuk dan beberapa insentif insentif pajak dan lain-lain juga akan terus dilanjutkan," tambahnya.
Advertisement