Liputan6.com, Jakarta - Masyarakat dilarang menyalakan petasan dan kembang api di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta pada saat malam pergantian tahun 2023.
Hal itu disampaikan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran usai menggelar rapat koordinasi pengamanan malam tahun baru 2023 bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Kodam Jaya, Jumat (30/12/2022).
Advertisement
"Petasan dan sejenisnya dilarang, sepanjang Sudirman-Thamrin," kata Fadil di Polda Metro Jaya.
Fadil mengajak masyarakat merayakan tahun baru dengan penuh kegembiraan. Tetapi, tetap menjauhi kemudaratan dengan mentaati kebijakan yang telah dibuat.
"Jadi kami melarang penggunaan petasan dan kembang api di Sudirman-Thamrin," ujar dia.
Fadil menyampaikan, larangan penggunaan kembang api dan petasan di kawasan Sudirman-Thamrin bukan tanpa alasan. Banyak warga yang merayakan di situ tidak nyaman dengan bunyi petasan atau kembang api.
"Serbuknya berjatuhan, bisa juga menyebabkan kebakaran dan sebagainya. Toh panggung hiburan itu sudah cukup menghibur sebenarnya," ujar dia.
Fadil mengimbau, masyarakat juga tidak berlebihan dalam merayakan malam tahun baru.
"Itu aja imbauan dari kami. Taati, ikuti, informasi dan arahan dari petugas Polri, dari Pemda, Kemudian dari rekan-rekan TNI yang akan melayani teman-teman di malam pergantian tahun," ucap Kapolda Metro Jaya menandaskan.
Jangan Main Petasan dan Kembang Api di Permukiman
Sementara itu, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengimbau petasan dan kembang api juga tak dinyalakan di permukiman padat penduduk.
"Kami mengimbau kepada masyarakat, yang pertama untuk menjaga masing-masing yaitu misalnya ada kerawanan-kerawanan yang di tempat perumahan padat untuk menghindari kembang api dan petasan," ujar dia.
Sementara itu, bagi masyarakat yang ingin ikut keramaian di Sudirman-Thamrin diimbau menjaga kebersihan dan kesabaran.
"Jika ada memang sangat padat dan tentunya saling memahami, sehingga semua bisa berjalan dengan baik. Itu imbauan kami," ujar dia.
Advertisement