Liputan6.com, Yogyakarta - Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Bhakti Mandiri Syariah (BMS) mengikuti asesmen Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, Kamis (29/12/2022). Saat ini, LPH BMS memiliki enam ruang lingkup, antara lain, jasa makanan dan minuman, rumah pemotongan hewan, pangan olahan, dan kosmetik.
“Lewat asesmen ini, BMS bisa menjadi LPH yang kompeten bagi siapa pun,” ujar Ketua Pembina LPH BMS Hairulah Gazali dalam keterangan tertulisnya.
Baca Juga
Advertisement
LPH BMS menyasar tingkat nasional sehingga mendukung siapa pun untuk lebih meningkatkan kepercayaan dan kenyamanan para konsumen untuk dapat menyertifikasikan produk dan jasa halalnya kepada LPH terpercaya.
Asesmen ini juga sebagai bentuk implementasi UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Upaya ini bisa mendorong pariwisata halal untuk meningkatkan ekonomi Indonesia.
“Diharapkan Indonesia tidak hanya menjadi target pasar dunia, tetapi juga menjadi pemain utama dalam industri halal,” ucapnya.