Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut mayoritas masyarakat setuju untuk polisi merubah penerapan tilang dari manual beralih memakai teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
"Karena berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia (periode 30 Oktober sampai dengan 5 November 2022) menunjukkan bahwa 68,5 persen masyarakat setuju atas kebijakan larangan tilang manual dan pemberlakuan ETLE," ujar Sigit dalam paparan Rilis Akhir Tahun, Sabtu (31/12).
Advertisement
Sehingga, Sigit mengatakan kedepannya Polri akan meniadakan tilang manual dan menggantinya dengan tilang elektronik (ETLE) yang akan selalu dikembangkan program. Dimana pengembangan ETLE tahap 2 dan 3 telah berjalan dan terdapat 34 Polda dan 118 Polres yang telah menerapkan ETLE.
"Oleh karena itu, pada tahun ini Polri telah mengembangkan ETLE tahap 2 dan tahap 3, sehingga ETLE telah tergelar di 34 Polda dan 118 Polres yang meliputi 390 ETLE statis, 909 ETLE handheld, 62 ETLE mobile on board, 38 speed cam, dan 5 weight in motion," ujarnya.
2,6 Juta Tilang
Sementara untuk data pelanggaran lalu lintas sepanjang 2022 terdapat 2,6 juta kali tilang yang terdiri dari 2,35 juta tilang manual dan 250 ribu tilang elektronik.
"Ini terus kita kembangkan sehingga kehadiran ETLE dilapangan betul-betul bisa berjalan optimal," jelasnya.
Sumber: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com
Advertisement