IPO, Jasa Berdikari Logistics Incar Dana Maksimal Rp 105 Miliar

PT Jasa Berdikari Logistics Tbk menawarkan saham setara 32,56 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh dalam rangka IPO.

oleh Agustina Melani diperbarui 01 Jan 2023, 11:45 WIB
Pekerja melintas di dekat layar digital pergerakan saham di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (14/10/2020). Pada prapembukaan perdagangan Rabu (14/10/2020), IHSG naik tipis 2,09 poin atau 0,04 persen ke level 5.134,66. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - PT Jasa Berdikari Logistics Tbk, perseroan bergerak di jasa logistik terintegrasi menggelar penawaran umum saham perdana atau initial public offering (IPO) dengan melepas 700 juta saham.

Mengutip laman e-ipo, ditulis Minggu (1/1/2023), PT Jasa Berdikari Logistics Tbk menawarkan saham setara 32,56 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan dengan nilai nominal Rp 25 ke publik.

Perseroan menawarkan harga Rp 100-Rp 150 per saham dalam rangka IPO. Melalui penawaran saham perdana ini, perseroan mengincar dana IPO maksimal Rp 105 miliar.

Selain itu, perseroan menerbitkan maksimal 140 juta waran seri I yang menyertai saham baru perseroan dengan nilai nominal Rp 25 setiap waran. Jumlah waran tersebut 9,66 persen dari total jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh. Waran seri I diberikan secara cuma-Cuma sebagai insentif bagi pemegang saham baru yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham.

Setiap pemegang lima saham baru perseroan berhak memperoleh satu waran seri I. Setiap satu waran seri I memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli satu saham baru. Waran seri I yang diterbitkan memiliki jangka waktu pelaksanaan selama satu tahun. Harga pelaksanaan waran sebesar Rp 150-Rp 175 yang dapat dilakukan setelah enam bulan atau lebih sejak efek diterbitkan. Total dana yang diincar dari penerbitan waran maksimal Rp 24,50 miliar.

Perolehan dana IPO perseroan antara lain sekitar 23,71 persen untuk belanja modal antara lain sekitar 57,82 persen untuk beli aset dan sekitar 41,18 persen untuk pembelian 25 unit armada atau truk secara tunai. Kemudian sekitar 76,29 persen untuk keperluan moda kerja.

“Sedangkan dana yang diperoleh perseroan dari pelaksanaan waran seri I, jika dilaksanakan oleh pemegang waran seluruhnya akan digunakan untuk modal kerja perseroan,” tulis perseroan.

 


Kinerja Perseroan

Ilustrasi Laporan Keuangan.Unsplash/Isaac Smith

Perseroan telah menunjuk PT NH Korindo Sekuritas Indonesia sebagai penjamin pelaksana emisi efek dalam rangka IPO.

Adapun pemegang saham perseroan setelah IPO dan pelaksanaan waran seri I antara lain PT Ervin Niaga Abadi sebesar 56,98 persen, Marcia Maria sebesar 6,33 persen, masyarakat untuk saham 30,57 persen dan waran sebesar 6,11 persen.

Pendapatan perseroan tumbuh 20,80 persen menjadi Rp 67,31 miliar hingga Juni 2022 dari periode sama tahun sebelumnya Rp 55,7 miliar. Laba bersih tahun berjalan perseroan tercatat Rp 7,03 miliar hingga Juni 2022. Laba tersebut tumbuh 57,8 persen dari periode sama tahun sebelumnya Rp 4,45 miliar.

Total ekuitas tercatat Rp 50,63 miliar pada 30 Juni 2022 dari 31 Desember 2021 sebesar Rp 43,39 miliar. Total liabilitas mencapai Rp 54,62 miliar pada 30 Juni 2022 dari Desember 2021 sebesar Rp 61,57 miliar. Perseroan mencatat aset Rp 105,26 miliar hingga Juni 2022 dari posisi 31 Desember 2021 sebesar Rp 104,97 miliar.

Untuk kebijakan dividen, setelah IPO, perseroan mulai tahun buku 31 Desember 2022 dan seterusnya, manajemen perseroan bayar dividen kepada pemegang saham perseroan maksimal 30 persen dari laba bersih tahun berjalan perseroan. Besaran pembagian dividen akan bergantung kepada hasil kegiatan usaha dan arus kas perseroan, prospek usaha, kebutuhan modal kerja, belanja modal dan rencana investasi.


Jadwal IPO

Karyawan melihat layar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (22/1/2021). Pada hari ini, IHSG melemah pada penutupan sesi pertama menyusul perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Jadwal IPO:

-Masa penawaran awal pada 30 Desember 2022-6 Januari 2023

-Tanggal efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 13 Januari 2023

-Masa penawaran umum perdana saham pada 17 Januari 2023-19 Januari 2023

-Tanggal penjatahan pada 19 Januari 2023

-Tanggal distribusi pada 20 Januari 2023

-Tanggal pencatatan di BEI pada 24 Januari 2023

-Masa perdagangan waran seri I di pasar regular dan negosiasi pada 24 Januari 2023-19 Januari 2024

-Masa perdagangan waran seri I di pasar tunai pada 24 Januari 2023-23 Januari 2024

-Periode pelaksanaan waran seri I pada 24 Juli 2023-24 Januari 2024

-Akhir masa berlakunya waran seri I pada 24 Januari 2024


Penutupan IHSG pada 30 Desember 2022

Pekerja melintas di dekat layar digital pergerakan saham di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (14/10/2020). Pada pembukaan perdagangan pukul 09.00 WIB, IHSG masih naik, namun tak lama kemudian, IHSG melemah 2,3 poin atau 0,05 persen ke level 5.130, 18. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik arah ke zona merah pada penutupan perdagangan terakhir 2022, Jumat (30/12/2022). Koreksi IHSG ini juga terjadi di tengah pemerintah mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Mengutip data RTI, IHSG melemah tipis 0,14 persen ke posisi 6.850,61. Indeks LQ45 merosot 0,29 persen ke posisi 937,17. Sebagian besar indeks acuan melemah. Pada Jumat pekan ini, IHSG berada di level tertinggi 6.888,73 dan terendah 6.838,58.

Sebanyak 224 saham menguat dan 287 saham melemah. 197 saham diam di tempat. Total frekuensi perdagangan 950.384 kali dan volume perdagangan 18,4 miliar saham. Nilai transaksi harian Rp 9,4 triliun. Posisi dolar Amerika Serikat terhadap rupiah di kisaran 15.645.

Mayoritas indeks sektor saham menguat dan melemah hampir berimbang. Sektor saham energi melemah 0,17 persen, sektor saham basic turun 0,64 persen, sektor saham industri tergelincir 0,13 persen, sektor saham teknologi dan sektor saham nonsiklikal masing-masing terpangkas 0,89 persen.

Mengutip kanal News Liputan6.com, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Indonesia. Menurutnya, ini dilakukan setelah melalui kajian dalam waktu cukup panjang.

Jokowi menyampaikan, tingkat kasus di Indonesia telah masuk pada kategori yang rendah. Sehingga, keputusan untuk mencabut PPKM adalah hal yang tepat.

"Kita ini mengkaji sudah lebih dari 10 bulan, dan lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada, maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dan Instruksi mendagri Nomor 50 dan 51 tahun 2022,"kata dia dalam konferensi pers, Jumat, 30 Desember 2022.

"Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat," ia menambahkan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya