Liputan6.com, Garut - Pesta penyambutan tahun baru 2023 di Garut, Jawa Barat telah usai. Tidak ada perayaan meriah kembang api, hanya keceriaan kecil masyarakat kota dodol menyambut tahun baru saat ini.
Namun meskipun demikian, ada beberapa catatan yang menjadi perhatian masyarakat Garut dalam pergantian tahun baru 2023 kali ini berlangsung.
Advertisement
Pertama, kesuksesan belasan petugas Satpol PP Kabupaten Garut, menggagalkan peredaran ribuan botol minumas keras (miras) berbagai merk dan ukuran, tepat satu hari menjelang pergantian tahun.
Mengantongi informasi dari warga, belasan petugas Satpol PP sukses menyita ribuan botol miras di kompleks Perumahan Nusa Indah, Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul.
Sontak pengungkapan ini langsung mendapatkan perhatian Bupati Garut Rudy Gunawan. Rudy langsung mengapresiasi keberanian Satpol PP menyita dan menahan pemilik ribuan miras yang tersimpan dalam empat ruangan rumah tersebut.
Kedua, pesta pergantian tahun baru 2023 relatif sepi tanpa pesta kembang api. Dalam pemantauan yang dilakukan pimpinan forkopimda yang digawangi Bupati Garut Rudy Gunawan. Pelaksaan perayaan pergantian tahun ini terbilang kondusif.
Masyarakat lebih banyak menghabiskan malam tahun baru di rumahnya masing-masing tanpa melibatkan banyak massa untuk konvoi ke pusat perkotaan.
Bahkan beberapa kawasan wisata terutama wisata pantai dan gunung sepi. Sementara kawasan wisata lain seperti Situ Bagendit dan Taman Satwa Cikembulan lebih ramai dikunjungi warga.
Ketiga, sayembara Latto-latto berhadian jutaan dari Kapolres Garut. Ada pemadangan berbeda sesaat memasuki tahun baru 2023, ketika petugas gabungan TNI-Polri dan instansi terkait, berbaur menggelar Sayembara Latto-latto berhadian jutaan rupiah bagi warga.
Awalnya, satu per satu peserta yang mencoba peruntungan berguguran, mereka hanya sanggup memainakan dua bandul bola berukuran kecil itu kurang dari 30 detik.
Hingga khirnya sekitar setengah jam kemudian, Rido dan Dafa, dua peserta remaja asal Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, akhirnya berhasil meraih hadiah jutaan rupiah dari tangan Kapolres.
Rido, warga asrama Polisi Talun, serta Daffa, warga Gunung Putri berhasil melewati batas minimum satu menit, sesuai dengan waktu yang telah ditentukan dengan perhitungan menggunakan timer handphone tersebut.