Liputan6.com, Jakarta - Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sepakat menambah alokasi Biaya Tidak Terduga (BTT) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.
Penyesuaian BTT dilakukan setelah draf APBD 2023 DKI Jakarta dievaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Advertisement
Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, dalam rekomendasinya Kemendagri menilai anggaran BTT DKI 2023 sebesar Rp648,5 miliar sangat kecil. Kemendagri menyebut jumlah itu tidak sepadan dengan belanja daerah yang ditargetkan Rp74,3 triliun.
“Setelah mendengar penjelasan dari pihak eksekutif terkait hasil evaluasi Kemendagri, selanjutnya DPRD Provinsi DKI Jakarta akan menyampaikan surat persetujuan kepada Penjabat Gubernur untuk keabsahannya,” kata Prasetyo dalam keterangannya, dikutip Senin (2/1/2023).
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi Cesnanta Brata menjelaskan, mulanya penambahan anggaran untuk BTT salah satunya akan diambil dari program-program yang tidak tercantum dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) serta Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) rancangan APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp220,8 miliar.
“Setelah kita sisir dan lihat kembali memang ada kegiatan baru di belanja modal yang tidak ada dalam RKPD dan KUA-PPAS. Itu akan kita alihkan ke belanja tidak terduga,” kata Michael.
Michael menyampaikan, Kemendagri meminta Pemprov DKI Jakarta tidak menganggarkan kegiatan pembangunan melampaui tahun anggaran (multiyears).
Oleh sebab itu, TAPD menghimpun ada sebesar Rp38,1 miliar, salah satunya kegiatan anggaran milik Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta yang diproyeksikan untuk pembangunan Kantor Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Utara.
“Kegiatan multiyears harus memperhatikan masa jabatan Gubernur. Kebetulan saat ini dijabat Pj, dianggap berlaku satu tahun. Jadi tidak bisa multiyears, itu ada pembangunan Sudin Perhubungan Jakut yang dievaluasi, tidak boleh melebihi masa jabatan Gubernur,” ungkap Michael.
Postur Tetap, Komposisi Belanja Berubah
Dari sejumlah pergeseran kegiatan anggaran, Pemprov DKI Jakarta mendapatkan total penambahan sebesar Rp285,6 miliar.
Namun, jumlah ini terpotong sebesar Rp65,5 miliar untuk program pencapaian prioritas pembangunan nasional tahun 2023 sesuai amanat undang-undang yang terdiri dari pemenuhan alokasi anggaran dana alokasi khusus (DAK) untuk bantuan operasional sekolah (BOS).
Kemudian, dialokasikan juga untuk Bantuan Operasinal Penyelenggaraan (BOP) PAUD dan BOP Kesetaraan sesuai surat Kepala Dinas Pendidikan sebesar Rp 25,5 miliar dan pemenuhan alokasi anggaran Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah (LP3KD) sebesar Rp 40 miliar.
"Total yang bisa dimasukkan dalam BTT awalnya sebesar Rp285,6 miliar dan dipotong Rp65,5 miliar. Jadi hanya bertambah Rp220,1 miliar, sehingga total BTT menjadi Rp868,6 miliar. Postur tidak berubah, hanya komposisi belanjanya saja yang berubah," kata Michael.
Advertisement