Disebut Tak Beri Bantuan Dana untuk MUI Gorontalo, Begini Tanggapan Pemprov

Meski begitu, slogan yang menempel itu hanya menjadi slogan belaka.

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 03 Jan 2023, 21:00 WIB
Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Gorontalo - Gorontalo merupakan Provinsi yang dikenal dengan tanah serambi madinah. Hal itu dikarenakan Gorontalo sendiri memiliki penduduk mayoritas Muslim.

Meski begitu, slogan yang menempel itu hanya menjadi slogan belaka. Buktinya, kegiatan organisasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) justru tidak didukung dengan anggaran untuk menunjang roda organisasi.

Saat ini, MUI Provinsi Gorontalo yang dipimpin oleh KH Abdurrahman Abubakar Bahmid tidak mendapatkan anggaran. Padahal, MUI adalah lembaga yang sepanjang sejarah selalu mendampingi pemerintah dalam berbagai urusan umat Islam di Indonesia.

"MUI Provinsi Gorontalo beruntung ketuanya Ustad Bachmid. Beliau yang selama ini menanggung kebutuhan operasional organisasi. Beliau adalah anggota DPD RI," kata salah satu staf sekretariat MUI Provinsi Gorontalo yang namanya tidak mau disebutkan.

Bahkan, kondisi ini sudah dialami oleh MUI Provinsi Gorontalo selama bertahun-tahun. Meski begitu, ketua MUI Gorontalo, tidak mau menyoal apalagi konfrontasi dengan pihak pemerintah Gorontalo.

Jika dibanding MUI di provinsi lain, nasib MUI Provinsi Gorontalo kurang baik. Sebagai perbandingan saja, MUI Sulawesi Utara mendapatkan dana hibah Pemprov Sulut sampai Rp2 miliar setahun.

Di Provinsi Papua Barat bahkan mencapai Rp5 miliar setahun. Padahal di sana, umat Muslim tergolong kaum minoritas.

"Selama bertahun-tahun MUI Provinsi Gorontalo tidak dapat bantuan Pemprov. Tahun ini, Alhamdulillah sudah sedikit lebih lumayan, ada bantuan tapi hanya Rp50 juta," ujarnya.

Simak juga video pilihan berikut:


Tanggapan Pemerintah Gorontalo

Sementara itu, Pranata Humas Ahli Muda Dinas Kominfo dan Statistik, Ismail Giu ketika dikonfirmasi menjelaskan, bahwa penganggaran untuk MUI baru dilakukan pada APBD Perubahan 2022. Mengingat, surat permohonan baru diajukan pada pertengahan tahun.

"Terinformasi dari Biro Pemekesra bahwa surat dari MUI baru masuk pertengahan tahun sehingga pengalokasiannya baru dilakukan di APBD Perubahan. Mungkin ini hanya masalah komunikasi saja," kata Ismail Giu.

Pihaknya kurang sependapat jika pemerintah dinilai tidak menaruh perhatian terhadap kegiatan keagamaan. Buktinya, pada tahun 2022 ada banyak hal yang dibiayai di antaranya bantuan rumah ibadah lebih kurang Rp 3 miliar, pelaksanaan ibadah haji Rp 4,8 miliar, MTQ Rp 1,8 miliar, LPTQ Rp 1 miliar bahkan untuk pesantren yayasan, majelis taklim juga ada sebesar Rp 1 miliar.

"Banyak sekali yang harus dibiayai pemerintah dan semua itu sebagai wujud perhatian. Mudah-mudahan tahun 2023 komunikasi dan koordinasi dengan MUI semakin baik sehingga bisa dianggarkan sejak awal tahun dengan nilai yang lebih proporsional," ia menandaskan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya