PPKM Dicabut, Wali Kota Bandung Minta Vaksinasi Jangan Kendor

Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyatakan, pihaknya mengikuti arahan sesuai peraturan pemerintah pusat terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 03 Jan 2023, 12:00 WIB
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mulai menjalani tugasnya selaku Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung mulai hari ini, Senin (13/12/2021). (Foto: Humas Kota Bandung)

Liputan6.com, Bandung - Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyatakan, pihaknya mengikuti arahan sesuai peraturan pemerintah pusat terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Namun, ia berharap percepatan percepatan vaksinasi tetap berlangsung di Kota Bandung.

Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung juga resmi mencabut aturan yang ada. Hal itu tertuang pada Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 1 tahun 2023 tentang pencabutan PPKM Level 1 Covid-19 di Kota Bandung.

"Menurut Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) memang PPKM dicabut tapi masa transisi, Satgas itu tetap ada," kata Yana, Senin (2/1/2023).

Yana mengatakan dengan pencabutan aturan tersebut tetap adanya pengawasan yang dilakukan oleh Satgas Covid-19 Kota Bandung.

"Pengawasan dan izin tetap dilakukan oleh satgas. Jadi kami lihat tiap tempat kegiatannya, jumlah pengunjungnya dan cara evakuasinya. Ini akan dievaluasi, tidak serta merta bebas," cetusnya.

Yana berharap dengan dicabutnya aturan itu tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Saya menitipkan tolong tetap jaga prokes (protokol kesehatan). Jangan ada euforia yang berlebihan," ujar dia.

Yana mengatakan, percepatan percepatan vaksinasi tetap berlangsung di Kota Bandung.

"Vaksinnya tersedia Insya Allah. Booster kita kejar," katanya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya