BRIN Ingatkan Waspada Peredaran Hoaks Pemilu Berpotensi Semakin Banyak pada 2023

Hoaks mengenai kepemiluan berpotensi semakin banyak muncul di tahun 2023 atau tahun politik itu.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 03 Jan 2023, 08:06 WIB
Suasana ruang kerja Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang berada pada lantai dua Gedung BRIN di Jakarta, Selasa (19/7/2022). Pertimbangan penataan ulang fungsi ruangan di lantai 2 antara lain karena usia beberapa anggota dewan pengarah sudah cukup sepuh, di antaranya Prof Emil Salim dan Prof Bambang Kesowo. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta- Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN mengingatkan semua pihak untuk ikut berperan dalam mencegah peredaran hoaks saat menjelang Pemilu 2024, serta bagi penyelenggara pemilu untuk menjaga kepercayaan publik.

Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro menyoroti persoalan berita bohong atau hoaks mengenai kepemiluan yang berpotensi semakin banyak muncul di tahun 2023 atau tahun politik itu.

Terkait dengan hal tersebut, ia mengingatkan segenap bangsa Indonesia untuk ikut berperan mencegah dan tidak mudah mempercayai berita-berita bohong mengenai kepemiluan.

"Jangan ada lagi hoaks-hoaks itu, nanti jadi perang hoaks. Kita tidak menjadi bangsa dewasa nantinya," kata Siti, dikutip dari Antara, Selasa (3/1/2023).

Siti juga mengingatkan para penyelenggara pemilu agar terus menjaga kepercayaan publik, terutama berkaitan dengan komitmen menyukseskan Pemilu 2024 sehingga kemunculan mosi tidak percaya terhadap mereka bisa dihindari.

“Jadi, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), maupun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai penjaga etik pemilu ini harus betul-betul trusted (tepercaya). Ini taruhan untuk para komisioner untuk menunjukkan mereka betul-betul memiliki komitmen yang tinggi untuk menyukseskan pemilu yang tidak mudah di 2024,” ujar Siti.

Menurut Siti, kejadian di penghujung tahun 2022 berkenaan dengan adanya dugaan kecurangan dalam verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024 yang nyaris menimbulkan mosi tidak percaya dari publik terhadap penyelenggara pemilu, dalam hal ini KPU RI, tidak boleh kembali terjadi di tahun 2023 ini.

Untuk menjaga kepercayaan publik tersebut, tambah Siti, seluruh pihak penyelenggara pemilu juga perlu menjaga tindakan dan ucapan mereka. Ia mengingatkan jangan sampai ada tindakan dan ucapan para penyelenggara pemilu yang justru menimbulkan ketidakpercayaan publik.

“Tentu, itu tidak boleh muncul di 2023, bagaimana kita membayangkan kalau penyelenggaranya tidak bisa dipercaya. Komisioner dan supporting staff (staf pendukung) komisioner di KPU RI dan semua turunannya tidak dipercaya oleh publik, partai politik,” ucapnya.

 


Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya