Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta jajarannya untuk memverifikasi lapangan soal adanya dugaan aliran sesat Bab Kesucian di Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Langkah ini untuk mendapat informasi utuh soal kelompok tersebut.
"Verifikasi dan klarifikasi ini penting agar langkah tindak lanjut yang diambil benar-benar berdasarkan informasi yang sebenarnya. Selanjutnya diajak dialog," ujar Menag Yaqut yang dilansir dari Antara, Selasa (3/1/2023).
Menag memastikan pendekatan yang akan dilakukan adalah dialog. Jajaran Kanwil, Kankemenag, penyuluh, bersama Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) setempat telah diminta untuk menjalin dialog guna mendengar penjelasan pengikut Bab Kesucian terkait keyakinan dan pemahaman yang mereka anut.
Apabila ditemukan adanya indikasi penyimpangan dalam pemahaman keagamaan, Yaqut meminta para pengikutnya agar diberi edukasi, dakwah, dan pendampingan.
Baca Juga
Advertisement
"Perlu digali, sumber keyakinan mereka dari mana, dan argumentasinya seperti apa," kata dia.
Kepada pimpinan aliran, kata Menag, perlu juga diajak dialog melalui pendekatan persuasif. Selain dialog keagamaan, juga memberikan pencerahan terkait regulasi yang berlaku agar penyebaran paham keagamaan tidak mengarah pada tindakan penistaan.
Menurutnya, pelibatan aparat dimungkinkan jika dalam proses pendalaman ditemukan indikasi tindak pidana dan tidak bisa diselesaikan melalui dialog.
"Saya mengimbau warga untuk tetap tenang dan tidak main hakim sendiri," kata dia.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan menemukan adanya dugaan keberadaan aliran sesat di Kabupaten Gowa.
Kelompok itu disebut-sebut melarang para pengikutnya untuk melaksanakan shalat lima waktu, memakan ikan, sampai meminum susu.
Bantah Sebarkan Aliran Sesat
Hadi Minallah Aminullah Ahmad membantah dirinya menyebarkan aliran sesat di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Menurut dia pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sualwesi Selatan sejauh ini tidak pernah meminta klarifikasi kepada dirinya.
"Yang menviralkan itu, saya baca dari MUI Sulsel. Nah, mereka dari pihak MUI tidak pernah klarifikasi, tidak pernah datang menanyakan," kata pria yang akrab disapa Bang Hadi itu kepada wartawan, Selasa (2/1/2023).
Menurut Hadi, seluruh penjelasan pihak MUI yang menyebutkan dirinya telah menyebar aliran sesat dengan istilah Bab Kesucian hanyalah klaim sepihak belaka. Ia pun merasa tidak terima dengan apa yang telah dilakukan oleh MUI Sulawesi Selatan.
"Apabila saya sesat seharusnya kan dibimbing. Kalau melihat yang salah, bukan menyalahkan. Memperbaiki yang salah bukan dengan cara yang salah apalagi mengambil gambar tampa izin, memposting dimedia sosial, meletakkan kata-kata sesat itu bagaimana?," ucapnya.
Seharusnya, lanjutnya, MUI harusnya melakukan tabayyun dulu atau mencari informasi sejelas-jelasnya terlebih dahulu sebelum menyebarkan suatu informasi. Apa yang sekarang menjadi viral di media sosial pun membaut Hadi merasa sangat dirugikan.
Adakah MUI yang berpengetahuan dalam bidang agama tidak bertabayyun. Apapun kesalahan yang mau disebarkan, terlebih lagi di media sosial, mestinya melalui klarifikasi. Itu kan sudah menghukum saya," tegasnya.
Hadi pun menjelaskan bahwa yayasan yang dimilikinya itu berizin di Kementerian Hukum dan HAM. Hal itu pun menurut dia bisa menjadi dasar bahwa dirinya membawa aliran sesat ke Kabupaten Gowa.
"Jadi bukan bodong, kalau memang kami ini aliran sesat, seharusnya diadakan pembinaan. Bagaimana yang diluar sana yang lebih sesat lagi, kenapa itu tidak dibimbing atau dikasih pembinaan," ujarnya.
Hadi menjelaskan Yayasan Nur Mutiara Mutmainnah Makriffatullah berdiri sejak 2019. Yayasan tersebut menaungi puluhan orang dewasa dan anak terlantar yang berada di sekitar Kabupaten Gowa. Anak-anak tersebut bahkan diajarkan membaca Al-Qur'an.
Kalau disini tidak banyak, disini yang ada hanya Tahfiz Qur'an. Anak yang tidak ada ibu bapaknya, yang tidak ada saudara-saudaranya di Gowa. Jumlahnya hanya beberapa orang, tidak sampai 100," ucapnya.
Advertisement