Tahun 2022, Ratusan Kasus Penganiayaan dan Pencurian Terjadi di Kotamobagu

“Sedangkan tahun 2022 jumlah perkara 906 dan penyelesaiannya 659 perkara atau 72,7 %,” ujarnya saat konferensi akhir tahun di Kantor Polres Kotamobagu, Sulut, Sabtu (31/12/2022).

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 08 Feb 2023, 21:57 WIB
Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi saat memaparkan bagaimana perkembangan Kamtibmas sepanjang tahun 2022.

Liputan6.com, Kotamobagu - Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi memaparkan kondisi Kamtibmas sepanjang tahun 2022. Ada peningkatan sejumlah kasus, sementara penganiayaan dan pencurian paling meresahkan warga.

Abdi mengungkapkan, tahun 2021 jumlah perkara sebanyak 706 dan 492 perkara diselesaikan atau sebanyak 69,6%.

“Sedangkan tahun 2022 jumlah perkara 906 dan penyelesaiannya 659 perkara atau 72,7 %,” ujarnya saat konferensi akhir tahun di Kantor Polres Kotamobagu, Sulut, Sabtu (31/12/2022).

Adapun penanganan kasus yang meresahkan pada 2022 didominasi kasus penganiayaan dan pencurian. Kasus penganiayaan sebanyak 252, pencurian 101, penipuan dan penggelapan 71, pencabulan 43, ITE 20, judi 7 dan ilegal minning 3.

Untuk pengungkapan kasus narkoba, Polres Kotamobagu berhasil mengungkap 11 kasus dan menangkap 18 tersangka.

“Kasus narkotika yang diungkap sebanyak 3, psikotropika 1 dan obat 7 kasus,” ujarnya.

Barang bukti sabu 53,88 gram, alprazolam 232 butir, merlopam 216 butir, lorqzepam 2 butir, zanax alprazolam 368 butir, riklona mersi 199 butir. Kemudian clorilex mersi 67 butir, trihexiphenidhyl 1.186 butir dan tramadol 250 butir.

Untuk data pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas juga terjadi kenaikan di tahun 2022. Pelanggaran lalu lintas tahun 2021 sebanyak 1.238, naik menjadi 3.192 pada tahun 2022. Lakalantas 2021 sebanyak 128 kasus naik menjadi 171 tahun 2022,” kata Kapolres.

“Khusus untuk korban meninggal dunia tahun 2021 sebanyak 28 orang, sedangkan tahun 2022 berjumlah 20 orang. Terjadi tren penurunan sebesar 28,57%,” katanya.

Menyikapi kondisi kamtibmas tersebut, dia mengatakan, berbagai program dilakukan dalam rangka pemeliharaan kamtibmas melalui berbagai Operasi Kepolisian, kegiatan rutin seperti Patroli Presisi, Sambang Bhabinkamtibmas, Cipkon Malam Minggu dan Strong Point.

“Selain itu juga ada program yang dinamakan Dai Kamtibmas dan Jumat Curhat,” ujarnya memungkasi.

 

Simak juga video pilihan berikut: 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya