Rekomendasi Twibbon Tahun Baru Imlek 2023 yang Jatuh pada 22 Januari

Berikut ini rekomendasi Twibbon Tahun Baru Imlek 2023, yang akan jatuh pada 22 Januari mendatang

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 03 Jan 2023, 10:23 WIB
Ilustrasi Perayaan Imlek | unsplash.com/@carl_ibale

Liputan6.com, Jakarta - Setelah melewati pergantian Tahun Baru 2023, sederet hari raya kembali menanti, di mana salah satu paling dekat adalah Tahun Baru Imlek.

Berdasarkan daftar hari libur nasional 2023 dirilis oleh pemerintah beberapa waktu lalu, Tahun Baru Imlek akan jatuh pada hari Minggu, tanggal 22 Januari 2023.

Mengutip thechinesezodiac.org, Selasa (3/1/2023), Tahun Baru Imlek 2023 akan menjadi Tahun Kelinci Air atau Year of the Water Rabbit dimulai pada 22 Januari sampai 9 Februari 2024, ketika memasuki Tahun Naga.

Menurut Astrologi Cina, kelinci melambangkan kesabaran dan keberuntungan. Ini menunjukkan Tahun Kelinci 2023, akan membawa kualitas yang mungkin terasa kurang di tahun sebelumnya seperti kedamaian dan kesuksesan.

Tahun Kelinci pun diharapkan menjadi waktu positif dan beruntung bagi sebagian besar zodiak.

Membawa kemeriahan dan nilai-nilai yang dibawa di Tahun Baru Imlek 2023, juga bisa dilakukan melalui media sosial, salah satunya dengan membagikan Twibbon.

Kamu pun bisa mulai mempersiapkan atau memilih-milih Twibbon untuk ucapan Tahun Baru Imlek 2023 untuk dibagikan di media sosial jauh-jauh hari, bahkan mulai dari sekarang.

Berikut ini Tekno Liputan6.com berikan rekomendasi Twibbon Tahun Baru Imlek 2023. Kamu bisa mengaksesnya dengan menyalin link atau tautan di bawah ini ke browser-mu.

  • https://www.twibbonize.com/twibbontahunbaruimlek2023
  • https://www.twibbonize.com/twibonimlek2023
  • https://www.twibbonize.com/gongxifacai2023
  • https://www.twibbonize.com/twbtahunbaruimlek2023
  • https://www.twibbonize.com/uvershimapl
  • https://www.twibbonize.com/chineseenewyear2023
  • https://www.twibbonize.com/chinesenewwyear2023

Daftar Hari Libur Nasional 2023

Tahun baru 2023. (Foto: Unsplash/Behnam Norouzi)

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2023.

Ada pun hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Dikutip dari laman resmi Kemenkopmk, Rabu (12/10/2022), penetapan hari libur nasional dan cuti bersama 2023 diputuskan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023.

Rapat ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, dihadiri oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, dan Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas.

Simak daftar hari libur nasional 2023 berikut ini:

- 1 Januari (Minggu): Tahun Baru Masehi

- 22 Januari (Minggu): Tahun Baru Imlek

- 18 Februari (Sabtu): Isra Mi'raj

- 22 Maret (Rabu): Hari Suci Nyepi

- 7 April (Jumat): Wafatnya Isa Almasih

- 22-23 April (Sabtu-Minggu): Hari Raya Idul Fitri

- 1 Mei (Senin): Hari Buruh

- 18 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Almasih

- 1 Juni (Kamis): Hari Lahir Pancasila

- 4 Juni (Minggu): Hari Waisak

- 29 Juni (Kamis): Idul Adha

- 19 Juli (Rabu): Tahun Baru Islam

- 17 Agustus (Kamis): Hari Kemerdekaan

- 28 September (Kamis): Maulid Nabi Muhammad SAW

- 25 Desember (Senin): Hari Natal 


Total Libur Nasional 24 Hari

Menko PMK Muhadjir Effendy memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Akhir Menghadapi Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) pada Selasa, 21 Desember 2021. (Dok Kemenko PMK)

Daftar Libur Cuti Bersama 2023

- 23 Januari (Senin): Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

- 23 Maret (Kamis): Hari Suci Nyeli Tahun Baru Saka 1945

- 21, 24, 25, dan 26 April (Jumat, Senin, Selasa, dan Rabu): Hari Raya Idul Fitri 1444 H

- 2 Juni (Jumat): Hari Raya Waisak

- 26 Desember (Selasa): Hari Raya Natal

Adapun total libur nasional dan cuti bersama 2023 sebanyak 24 hari.

Menko PMK Muhadjir menjelaskan penetapan hari libur nasional dan cuti bersama 2023 dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam beraktivitas, serta sebagai rujukan bagi kementerian dan lembaga pemerintahan dalam menentukan perencanaan program-program kerja.

Menko PMK Muhadjir menyebut pemerintah Indonesia memerhatikan perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia dalam penetapan ini.

"Penetapan libur nasional dan cuti bersama juga berdasarkan hasil evaluasi selama dua tahun terakhir sejak pandemi Covid-19," tambahnya.

(Dio/Ysl)

Infografis Prediksi Arus Mudik Natal dan Perayaan Tahun Baru 2023. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya