Liputan6.com, Jakarta Vonis bebas Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang pada akhir tahun 2022 tak serta merta membuat Nikita Mirzani puas. Ia kini pasang kuda-kuda untuk menyerang balik pihak lawan.
Tak hanya kepada Dito Mahendra tapi juga aparat penegak hukum yang diduga “main api” dalam kasus pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE dengan Nikita Mirzani sebagai terdakwa.
Serangan balasan ini terang-terangan disampaikan Nikita Mirzani lewat unggahan di Instagram Stories, Selasa (3/1/2023). Bintang film Nenek Gayung mengunggah foto diri dengan filter kobaran api.
Baca Juga
Advertisement
“Gue ga mau ribut di medsos sama rakyat jelata,” tulis Nikita Mirzani bersama foto ini seraya mengumumkan pihaknya bersiap menuju Serang Kota untuk mengambil tindakan hukum.
Mau Ke Serang Kota
“Sekarang gue mau ke Serang Kota. Gue mau ribut sama Kasat Polres Serang Kota karena sudah melakukan pemalsuan pasal secara real. Mau tahu pemalsuannya apa? Entar gue share,” ujarnya.
Melansir dari berbagai sumber, patut diduga Kasat yang dimaksud adalah Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma, yang memimpin penangkapan Nikita Mirzani pada Juli 2022.
Menurutnya, Kasat Polres Serang Kota hanya satu dari beberapa orang yang akan disasar Nikita Mirzani di awal 2023. Setelahnya, ia akan membidik jaksa penuntut umum alias JPU.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Jaksa Serang Tunggu Giliran
“Jaksa serang tunggu giliran. Sekarang kasat polres Serang Kota dulu,” kata pelantun “Nikita Gang.” Menilik unggahan berikutnya di Instagram Stories, ia diketahui melawat Polres Serang Kota ditemani Fitri Salhuteru.
“Biasanya ke sini jam segini mau menghadiri sidang. Sekarang dia duduk di sebelah,” beri tahu Fitri Salhuteru sembari mengarahkan kamera ke arah Nikita Mirzani. “Aku bukan terdakwa. Gue orang bebas ya, kalian jangan blo**,” seloroh Nikita Mirzani.
Sepatu Hermes Rp 17,5 Juta
Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani dan Dito Mahendra terlibat perseteruan soal transaksi sepatu Hermes seharga 17,5 juta rupiah dengan saksi Hairul Yusri yang melihat unggahan akun Instagram terverifikasi @nikitamirzanimawardi_172.
Unggahan tersebut dianggap memojokkan Dito Mahendra. Tangkapan layar unggahan Nikita Mirzani dijadikan barang bukti di Pengadilan Negeri Serang. Penangkapan sang artis kala itu berlangsung dramatis dan diwarnai keributan.
Advertisement