Liputan6.com, Jakarta Selepas Pemerintah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), tes PCR dan antigen rupanya tidak lagi diwajibkan. Meski begitu, bagi masyarakat yang merasa dirinya bergejala COVID-19 dapat testing sendiri.
Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin menerangkan, Pemerintah kini tidak lagi mewajibkan atau 'memaksa' masyarakat untuk tes COVID-19. Kesadaran masyarakat untuk testing sendiri jika bergejala diharapkan terbangun.
Advertisement
Pernyataan Budi Gunadi di atas turut merespons pertanyaan, 'Apakah tes PCR dan antigen akan dihapus setelah PPKM dicabut?' Terlebih lagi, syarat aturan perjalanan pada masa libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru) sudah tidak lagi mewajibkan pelaku perjalanan melampirkan tes COVID-19 negatif.
"Buat teman-teman soal tes PCR (dan antigen), apakah akan dihapus? Mungkin jawabannya begini, bukan menjadi sesuatu yang diwajibkan atau bukan disuruh oleh Pemerintah," terangnya di Istana Negara Jakarta, ditulis Selasa (3/1/2023).
"Tapi kami mengharapkan itu (tes PCR dan antigen) menjadi kesadaran masyarakat. Kalau misalnya sakit ya cek (testing) sendiri. Kalau nanti positif (COVID-19), lalu tahu ini menular ya harusnya isolasi mandiri ya, tanpa diberitahu atau dipaksa oleh Pemerintah."
Partisipasi Masyarakat untuk Testing
Budi Gunadi Sadikin menganalogikan tes PCR dan antigen mirip tatkala seseorang dilanda demam. Ketika demam, maka tak perlu lagi disuruh untuk mengecek suhu tubuh pakai termometer atau harus minum obat parasetamol.
Masyarakat pun sudah tahu sendiri bila demam akan mencari pengobatan sendiri. Bahkan demam yang tidak kunjung turun, masyarakat juga sudah paham untuk segera ke dokter.
"PCR dan antigen adalah cara kita untuk mendeteksi, apakah kita kena (COVID-19) atau enggak. Sama seperti kita demam atau enggak, kan ada alat namanya termometer," tutur Menkes Budi Gunadi.
"Bayangkan dulu, kalo misalnya ada penyakit infeksi, belum ada alat dan enggak tahu cara ngobatinnya gimana. Nah, sekarang sudah tahu kan deteksi demam ya pakai termometer. Sudah tahu juga kalau demam harus gimana, kira-kira analoginya sama (dengan tes PCR dan antigen)."
Secara bertahap, Pemerintah akan berupaya membangun kesadaran masyarakat untuk testing sendiri.
"Nanti kami akan mengembalikan atau meningkatkan partisipasi masyarakat untuk tes PCR dan tes antigen. Mirip dia cek suhu kalau demam. Cek antigen atau PCR kalau dia merasa kemungkinan sakit," imbuh Budi Gunadi.
"Jadi nanti pelan-pelan kita bangkitkan kesadaran masyarakat ke situ."
Advertisement
Masih Banyak Stok Alat Tes PCR
Perkembangan terkini berkaitan dengan alat tes PCR, masih banyak pelaku usaha yang sudah stok alat pemeriksaan tes PCR maupun antigen dalam jumlah tak sedikit.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perdagangan, Benny Soetrisno mengatakan, pemberhentian PPKM pastinya akan menyelesaikan kegiatan usaha penyedia layanan swab test misalnya Bumame.
Ya pasti test thing, tes antigen/PCR kan mau ditutup. Kasihan yang udah punya banyak stok. Bumame atau apa itu kan, selesai sudah," ujar Benny kepada Liputan6.com, Jumat (30/12/2022).
Tak hanya perusahaan penyedia jasa layanan swab test, Benny menyebut perusahaan-perusahaan besar juga banyak yang sudah mempersiapkan stok alat tes kesehatan untuk jangka panjang.
"Iya, (banyak perusahaan) masih (simpan alat tes kesehatan). Terus yang suplai baju astronot itu banyak punya stok. Mau dijual ke mana kalau udah aman semuanya. Mosok kita berdoa ada wabah lagi," ungkapnya.
Siap Ekspor Alat Tes PCR
Benny Soetrisno melanjutkan, para pengusaha juga pastinya tidak mau merugi begitu saja. Oleh karena itu, mereka siap menyasar pasar ekspor alat tes kesehatan ke negara-negara yang masih terjangkit pandemi, semisal di kawasan Afrika.
"Ya mungkin harus dicari pasarnya, mungkin di Afrika yang masih kena wabah. Ekspor ke sana, apalagi masih ada Ebola, malaria, macem-macem. Ekspor itu menghabiskan stok aja," lanjutnya.
Sementara itu, perihal syarat perjalanan selama Nataru 2023, penumpang kereta api jarak jauh juga tidak diwajibkan melampirkan tes COVID-19. Hal ini pun membuat jumlah penumpang naik pesat.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, jumlah ini juga mengalami kenaikan sebesar 204 persen dibandingkan periode yang sama di tahun 2021.
Salah satu faktornya adalah dengan perubahan syarat naik kereta api dimana tidak lagi ada persyaratan skrining COVID-19 melalui antigen atau PCR. Di samping itu, kapasitas angkut yang telah diperbolehkan menjadi 100 persen serta meningkatnya mobilitas masyarakat yang diiringi penambahan jumlah perjalanan KA secara keseluruhan.
"KAI mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah menggunakan layanan kereta api pada masa libur akhir tahun ini. KAI akan terus meningkatkan pelayanan serta mengawal agar seluruh perjalanan KA di masa Nataru ini dapat berjalan aman dan lancar," ujar Joni dalam keterangannya, Jumat (30/12/2022).
Advertisement