Negara Kantongi Pajak Rp 1.716,8 Triliun di 2022, 2 Tahun Lampaui Target

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menuturkan kalau besaran perolehan penerimaan pajak meningkat sekitar 34,3 persen.

oleh Arief Rahman H diperbarui 03 Jan 2023, 16:41 WIB
Petugas melayani wajib pajak di salah satu kantor pelayanan pajak pratama di Jakarta, Kamis (29/12/2022). Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98/2022, pemerintah mematok target penerimaan pajak tahun ini Rp1.485 triliun. Jumlahnya naik hingga 20,7% dari target penerimaan pajak 2021 senilai Rp1.229,6 triliun. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Realisasi penerimaan pajak Indonesia sepanjang 2022 tembus Rp 1.716,8 triliun. Angka ini menunjukkan 115,6 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 1.485 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menuturkan kalau besaran perolehan pajak meningkat sekitar 34,3 persen dari tahun sebesar Rp 1.278,6 triliun. Bahkan pertumbuhan ini diklaim terjadi dalam 2 tahun berturut-turut.

"Jadi ini adalah kinerja 2 tahun berturut-turut di atas dari target. Bahkan waktu targetnya direivisi pun tetap bisa tembus diatasnya," kata dia dalam Konferensi Pers APBN Kita, Selasa (3/1/2023).

Menkeu menuturkan, dari tiap pos penerimaan pajak pun mengalami peningkatan. Diantaranya, PPh Non Migas, PPN PPnBM, dan PPh Migas.

Rinciannya, PPh Non Migas menyumbang Rp 920,4 triliun atau 122,9 dari target, angka ini tumbuh 43 persen dari tahun laku.

Kemudian PPh Migas tercatat Rp 77,8 triliun atau 120,4 persen dari target dan tumbuh 47,3 persen. PPN dan PPnBM menyetor Rp 687,6 triliun atau 107,6 persen dari target dan tumbuh 24,6 persen.

"Cerita luar biasa adalah korporasi pada pembayar pajak perusahaan, korporasi, badan usaha yang sumbangannya mendekati 20 persen dari total penemiaan negara. Ini menggambarkan korporasi mulai bangkit dan bahkan menyumbangkan penerimaan pajak yang luar biasa. Tahun lalu sudah tumbuh 25,5 persen, tahun ini tumbuhnya menembus 71,72 persen," beber dia.

Kemudian, PPh 21 dari pembayaran pajak oleh karyawan juga tumbuh 16,34 persen secara tahunan. Sebelumnya, tahun lalu juga tumbuh sebesar 6,26 persen. Ini jadi bukti adanya pemulihan ekonomi yang terjadi.

Pertambangan, Industri Pengolahan dan Perdagangan

Lebih lanjut, Menkeu menuturkan kalau sektor Pertambangan juga mengalami pertumbuhan sebesar 113,6 persen. Sebelumnya, telah tumbuh 60 persen di tahun lalu.

Kemudian, sektor industri pengolahan dan perdagangan yang juga tumbuh masing-masing 24,6 persen dan 37,3 persen. Sektor transportasi juga mengalami pertumbuhan dengan 24,7 persen dari setoran pajak sebelumnya.

"Ini adalah cerita mengenai pemulihan ekonomi yang cukup merata di semua sektor dan semua daerah dan dari sisi agregat demand maupun production," kata dia.


Setoran PNBP di 2022 Capai Rp 588,3 Triliun

Ilustrasi: Pajak Foto: Istimewa

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menuturkan, setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di 2022 mencapai Rp 588,3 triliun. Angka ini jadi yang tertinggi sepanjang sejarah penerimaan PNBP Indonesia.

Sri Mulyani mengungkap, torehan ini juga naik sebesar 28,3 persen dari capaian yang ditorehkan pada tahun sebelumnya. Utamanya, PNBP ini disumbang dari kenaikan harga komoditas yang terjadi sepanjang 2022.

"Untuk komoditas, kita lihat di sini kenaikan PNBP secara total adalah 28,3 persen mencapai Rp 588,3 triliun," ujarnya dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (3/1/2023).

"ini adalah termasuk PNBP tertinggi didalam sejarah PNBP kita," sambungnya.

Dia menuturkan, penyumbang yang cukup besar ada dari kenaikan harga Crude Palm Oil (CPO), batu bara, dan Indonesia Crude Price (ICP) yang juga meningkat cukup tinggi sepanjang tahun lalu.

"Itu adalah penyumbang dari PNBP kita. Baik itu untuk yang migas maupun untuk yang nonmigas, itu sangat besar, Rp 48,5 triliun yang migas, kemudian nonmigas mencapai Rp 120,1 triliun," terangnya.

 


Sumber Lain

Ilustrasi pajak. (Photo by 8photo on Freepik)

Kemudian, dari kekayaan negara yang dipisahkan (KND), berupa setoran dividen BUMN mencapai Rp 40,6 triliun. PNBP Lainnya dari penjualan hasil tambang dan kebijakan domestic market obligation (DMO) sebesar Rp 196,3 triliun.

"Tapi kalau dibandingkan sebelum covid, yang mencapai kekayaan negara yang dipisahkan mencapai Rp 80 triliun, itu (setoran dividen saat ini) masih separuhnya. Jadi kita berharap untuk BUMN makin sehat sehingga bisa memberikan sumbangan untuk PNBP kita," paparnya.

Di sisi lain, setoran dari Badan Layanan Umum (BLU) utamanya dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) mencapai Rp 82,8 triliun. Angka ini turun dari setoran tahun sebelumnya karena adanya kebijakan bea ekspor Rp 0 di pertengahan tahun 2022.

 

Infografis Dugaan Suap di Kantor Pajak. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya