Liputan6.com, Penang - Seorang WNI harus berurusan dengan polisi akibat bercanda soal bom di bandara Malaysia. Ia merupakan seorang pekerja migran yang ingin cuti ke Medan selama dua pekan.
Insiden ini terjadi pada 29 Desember 2022 saat WNI tersebut sedang check-in di Bandara Internasional Penang bersama dua temannya.
Baca Juga
Advertisement
"Saat pemeriksaan bagasi di counter check-in, atas pertanyaan petugas terkait barang-barang yang dibawanya, yang bersangkutan sempat menjawab dengan terucap kata-kata 'bom'. Mendengar ucapan yang bersangkutan, petugas kemudian melaporkannya ke aparat keamanan bandara," ungkap KJRI Penang dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com pada Rabu (4/1/2023).
Pihak KJRI Penang mengatakan pelaku mengalami shock akibat kejadian ini. Pelaku berusia 33 tahun.
Menurut info dari KJRI Penang, pelaku sebetulnya sedang membahas powerbank. Ia ditanya oleh petugas apakah membawa powerbank atau tidak.
Pelaku kurang lebih menjawab, "kalo ada powerbank bisa panas dan meledak kayak bom ya". Alhasil, urusan jadi panjang.
Bercanda mengenai bom adalah suatu hal yang dilarang di bandara. Indonesia juga memiliki aturan tersebut.
Pihak Kepolisian Malaysia sempat menahan pelaku berinisial JGT dengan tuduhan melanggar Seksyen 506 Kanun Keseksaan tentang Ugutan Jenayah dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun penjara dan/atau denda.
KJRI Penang turun tangan dan mendapat kesempatan untuk menemui yang bersangkutan pada Senin, 2 Januari 2023. KJRI Penang kemudian menunjuk pengacara setempat untuk mendampingi JGT dalam sidang yang diselenggarakan pada Selasa, 3 Januari 2023, di Mahkamah Majistret Balik Pulau, Penang.
Pihak KJRI Penang juga hadir pada persidangan untuk memberikan dukungan moril kepada yang bersangkutan.
Pelaku lantas membayar denda dan sudah dinyatakan bebas.
"Setelah Sdri JGT membayar denda yang ditetapkan, yang bersangkutan kemudian dibebaskan. Atas bantuan KJRI Penang, yang bersangkutan saat ini tengah dalam perjalanan pulang ke Indonesia," tulis pihak KJRI Penang.
Bandara di Kosovo Ditutup Akibat Ancaman Bom
Sebelumnya dilaporkan, bandara internasional Pristina, satu-satunya bandara di Kosovo, ditutup akibat dugaan ancaman bom Polisi Kosovo mengatakan informasi tersebut pada Rabu 28 Desember 2022.
Para petugas itu mengklaim mereka menerima informasi tentang kemungkinan adanya piranti bahan peledak tetapi tidak memberi rincian.
"Adanya ancaman piranti peledak, bandara internasional Adem Jashari di Pristina untuk sementara ditutup," demikian pernyataan polisi seperti dikutip dari VOA Indonesia, Kamis (29/12/2022).
Polisi mengatakan unit penjinak bom telah dikerahkan. Kendati demikian belum jelas apakah ada yang penerbangan tertentu yang menjadi target.
Pejabat-pejabat bandara mengatakan staf bandara dan penumpang telah dievakuasi "dan aman."
"Tim yang terlibat dalam penanganan kondisi darurat masih menjalankan tugas mereka," kata polisi.
Beberapa penerbangan terpaksa ditangguhkan atau dibatalkan. Bandara Adem Jashari terletak sekitar 20 kilometer barat daya ibu kota Pristina.
Bandara itu juga menerima ancaman serupa pada awal tahun ini. Belum ada tersangka yang diidentifikasi.
Advertisement