Sam Bankman-Fried Tolak Bersalah Atas Tuduhan Penipuan Pelanggan FTX

Di pengadilan AS, Sam Bankman-Fried menyatakan tidak bersalah terkait tuduhan penipuan terhadap pelanggan FTX.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 04 Jan 2023, 15:00 WIB
Pendiri FTX Sam Bankman-Fried (tengah) dibawa pergi dengan tangan diborgol oleh petugas Kepolisian Kerajaan Bahama di Nassau, Bahamas, 13 Desember 2022. Kantor Kejaksaan Agung Bahama mengumumkan bahwa Sam Bankman-Fried telah ditangkap dan kemungkinan akan diekstradisi dalam waktu singkat kembali ke Amerika Serikat untuk diadili. (Mario Duncanson/AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan bos perusahaan kripto FTX, Sam Bankman-Fried menyatakan tidak bersalah terkait tuduhan penipuan terhadap pelanggan dan investor.

Seperti diketahui, Sam Bankman-Fried tengah menjalani proses hukum terkait tuduhan menyalahgunakan dana pelanggan FTX untuk membayar hutang di perusahaannya lain, Alameda Research, dan melakukan investasi lain.

Melansir BBC, Rabu (4/1/2022) Sam Bankman-Fried mengaku tidak bersalah di pengadilan Amerika Serikat atas tuduhan mengambil deposit pelanggan di FTX untuk mendanai Alameda, membeli properti, dan memberikan sumbangan politik.

 

Hakim Lewis Kaplan menetapkan tanggal sidang lanjutan pada 2 Oktober 2023. Jika terbukti bersalah, Bankman-Fried menghadapi ancaman hukuman penjara lebih dari 100 tahun.

Pada Desember 2022, Bankman-Fried ditangkap di Bahama, hingga kemudian diekstradisi ke AS di mana dia dibebaskan dengan biaya jaminan sebesar USD 250 juta.

Kondisi jaminan mengharuskan dia memakai gelang pemantau elektronik dan sebagian besar tetap berada di rumah orang tuanya di California, yang berprofesi sebagai profesor hukum di Universitas Stanford.

Orang tua Bankman-Fried pun ikut menandatangani obligasi, menjamin uang jika mantan bos FTX itu gagal hadir di pengadilan.

Sementara itu, dua rekan terdekat Bankman-Fried telah mengaku bersalah dan bekerja sama dalam penyelidikan, yang telah mengguncang seluruh industri kripto.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.


Situs Ini Bakal Kembalikan Dana Rp 24,9 Miliar dari Mantan CEO FTX Sam Bankman-Fried

Pendiri FTX Sam Bankman-Fried (kedua kiri) dibawa pergi dengan tangan diborgol oleh petugas Kepolisian Kerajaan Bahama di Nassau, Bahamas, 13 Desember 2022. Bankman-Fried dijadwalkan akan bersaksi di hadapan Kongres di Komite Jasa Keuangan DPR AS, namun hal itu batal dilakukan karena eks CEO FTX itu telah ditahan berdasarkan dakwaan tertutup. (Mario Duncanson/AFP)

Outlet berita investigasi nirlaba ProPublica akan mengembalikan USD 1,6 juta (Rp 24,9 miliar) yang diterima dari yayasan keluarga pendiri FTX Sam Bankman-Fried, menurut memo staf yang dilihat oleh Reuters pada Selasa.

Dana akan dipindahkan ke rekening terpisah sampai hakim kebangkrutan atau otoritas hukum lainnya memutuskan ke mana uang itu harus dikembalikan, memo itu menunjukkan.

"Rasanya tidak pantas menyimpan dana ini," kata para eksekutif di ProPublica dalam memo yang isinya pertama kali dilaporkan oleh Axios, dikutip dari Channel News Asia, Rabu (21/12/2022).

ProPublica juga mengatakan telah mengakhiri hubungannya dengan yayasan, yang disebut 'Membangun Masa Depan yang Lebih Kuat'.Bulan lalu, 

FTX mengajukan perlindungan kebangkrutan AS. dan Bankman-Fried mengundurkan diri sebagai kepala eksekutif, setelah pertukaran cryptocurrency saingan Binance meninggalkan akuisisi yang diusulkan.

 


Sejumlah Perusahaan Kripto Terimbas Keruntuhan FTX

Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay

Sementara itu, beberapa perusahaan kripto bersiap menghadapi pukulan dari keruntuhan FTX karena mereka memiliki jutaan eksposur ke FTX yang saat ini telah runtuh. 

Sebelumnya, tiga kelompok kampanye teratas Partai Demokrat AS sedang bersiap untuk mengembalikan lebih dari USD 1,1 juta (Rp 17,1 miliar) yang telah mereka terima dari Bankman-Fried.

Dalam sebuah pernyataan, pada Jumat (16/12/2022) Komite Nasional Demokrat mengatakan pihaknya menyisihkan USD 815.000 dalam dana yang diterima dari Bankman-Fried sehubungan dengan "potensi pelanggaran keuangan kampanye" yang dilakukan oleh miliarder tersebut.

Komite Kampanye Senator Demokrat juga mengatakan telah menyisihkan USD 103.000, dan Komite Kampanye Kongres Demokrat, yang mengawasi bagian kampanye partai untuk DPR, mengatakan akan menyisihkan USD 250.000.

Ketiga kelompok tersebut mengatakan mereka sedang menunggu panduan tentang apa yang harus dilakukan dengan uang yang diberikan, litigasi yang sedang berlangsung. 

INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya