2 Cara Cari Tahu Estimasi Antrean Keberangkatan Haji

Meski harus menunggu lama, masyarakat yang sudah daftar haji ternyata bisa mengecek keberangkatan haji secara mandiri.

oleh Aprilia Wahyu Melati diperbarui 05 Jan 2023, 12:10 WIB
Ilustrasi Menunaikan Ibadah Haji Credit: pexels.com/pixabay

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Agama atau Kemenag menyediakan sebuah aplikasi bernama Pusaka untuk melayani masyarakat yang ingin mengecek antrean keberangkatan haji. Lalu, bagaimana penggunaannya?

Sebelumnya, seperti yang diketahui, lama antrean haji begitu beragam. Ada yang harus menunggu puluhan tahun lamanya demi bisa berangkat ibadah ke Tanah Suci. Hal inilah yang menguji kesabaran para jemaah haji.

Mengutip laman indonesia.go.id, Rabu (4/1/2023), sampai saat ini terhitung ada lebih dari lima juta calon jemaah haji yang sudah mendaftarkan diri. Padahal kuota haji Indonesia hanya ada di kisaran 211 ribu, itu pun jika dalam kondisi normal.

Kuota sebesar itu terakhir dirasakan jemaah Indonesia pada penyelenggaraan ibadah haji 1440 H/2019 M. Sementara pada musim haji 1443 H/2022 M, hanya dibatasi sekitar 100 ribu. Sebab, saat itu penyelenggaraan ibadah haji masih dalam suasana pandemi.

Lalu untuk musim haji 2023, pemerintah Indonesia masih terus mengupayakan tambahan kuota kepada Kerajaan Arab Saudi. Tingginya animo masyarakat yang ingin berhaji menyebabkan mereka harus menunggu giliran agar bisa berangkat ke Tanah Suci.

Meski harus menunggu lama, masyarakat yang sudah daftar ternyata bisa mengecek estimasi keberangkatan haji secara mandiri. Sebab, Kemenag telah menghadirkan sebuah aplikasi layanan bernama Pusaka.

Sebagai informasi, Pusaka ini merupakan aplikasi yang menghadirkan berbagai fitur layanan online Kementerian Agama (Kemenag) untuk masyarakat. Tidak hanya mengecek antrean berangkat haji, aplikasi ini juga bisa digunakan untuk pendaftaran haji, pendaftaran nikah, sertifikasi halal, dan lain-lain.

Aplikasi Pusaka dirilis oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sejak 20 November 2022 lalu. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan mengunduhnya terlebih dahulu melalui Google Playstore atau App Store.

 


Cara Cek Antrean Keberangkatan Haji

Logo Pusaka Kemenag Super Apps. Bisa daftar haji dan mengecek perkiraan keberangkatan haji. (Foto: Kemenag/Liputan6.com)

Melalui Aplikasi Pusaka

Lalu, bagaimana cara cek antrean keberangkatan haji melalui aplikasi Pusaka?

Masyarakat yang ingin mengecek perkiraan atau estimasi keberangkatan haji dapat melakukan langkah-langkah berikut ini.

1. Buka atau unduh aplikasi Pusaka

2. Lalu pilih menu Islam

3. Selanjutnya lihat menu Layanan Haji dan Umrah

4. Kemudian pilih menu Estiasi Keberangkatan

5. Setelah itu, masukkan nomor porsi pada kolom yang tersedia

6. Lalu tekan Cari Nomor Porsi

7. Pada tahap akhir pengecekan, akan muncul data estimasi keberangkatan yang mencakup informasi sebagai berikut:

a. Nomor porsi

b. Nama

c. Kabupaten/kota

d. Provinsi

e. Posisi porsi pada kuota provinsi/kabupaten/kota/khusus

f. Kuota provinsi/kabupaten/kota/khusus

g. Perkiraan berangkat tahun Masehi

h. Perkiraan berangkat tahun Hijriyah

Sebagai catatan, nomor porsi dapat dilihat dalam berkas pendaftaran seperti yang telah diterbitkan oleh kantor Kemenag kabupaten/kota pada saat jemaah mendaftar. Nomor porsi berupa rangkaian 10 angka sehingga pada saat melakukan pengecekan, jemaah harus memastikan angka yang dimasukkan memang nomor porsi, bukan yang lainnya.

 


Cara Cek Lewat Website

Ilustrasi Menunaikan Ibadah Haji Credit: pexels.com/pixabay

Selain melalui aplikasi, mengecek estimasi berangkat haji juga dapat dilakukan melalui laman haji.kemenag.go.id. Berikut ini langkah-langkahnya:

1. Kunjungi laman Haji Kemenag melalui link https://haji.kemenag.go.id/v4/

2. Lalu scroll ke bawah hingga menemukan kolom Perkiraan Berangkat

3. Kemudian masukkan nomor porsi pada kolom Perkiraan Berangkat

4. Selanjutnya klik tombol Cari

Perlu diketahui, mengecek perkiraan keberangkatan haji dapat dilakukan dengan menggunakan nomor porsi. Nomor porsi tertera dalam bukti setoran awal yang anda dapatkan saat mendaftar haji di bank.

Adapun bukti setoran awal tersebut merupakan bukti telah terdaftar sebagai peserta calon haji. Setelah calon jemaah haji melakukan pembayaran setoran awal haji sebesar Rp 25 juta ke BPS (bank), maka akan mendapatkan bukti setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencantumkan nomor porsi haji, yang terdiri dari 10 digit.

Sementara bila terdaftar sebagai jemaah haji plus, jemaah bisa meminta bantuan dari travel haji plus tempat mendaftar.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya