Rozy Mantan Suami Norma Risma 'Ngadu' ke Polda Banten terkait Pelanggaran UU ITE

Rozy Zay Hakiki, mantan suami Norma Risma yang dituding selingkuh dengan ibu mertuanya, mendatangi Polda Banten. Sedianya dia akan membuat laporan polisi mengenai dugaan pelanggaran Undang-undang (UU) ITE.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 04 Jan 2023, 21:07 WIB
Kisah perselingkuhan viral Risma Norma (tangkapan layar akun tiktok @user284365778)

Liputan6.com, Serang - Rozy Zay Hakiki, mantan suami Norma Risma yang dituding selingkuh dengan ibu mertuanya, mendatangai Polda Banten. Sedianya dia akan membuat laporan polisi mengenai dugaan pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE.

Karena bukti yang dibawanya tidak kuat, akhirnya hanya membuat surat pengaduan. Rozy datang ke Polda Banten pada Kamis, 21 Desember 2022 silam, bersama pengacara serta teman-temannya.

"Dari hasil gelar sesuai SOP dalam pelayanan laporan polisi di SPKT Polda Banten, disimpulkan bahwa pelaporan belum memenuhi bukti-bukti yang mendukung dugaan tindak pidana ITE tersebut," ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, Rabu (4/1/2023).

Pria yang ramai dituding selingkuh dengan ibu dari Norma Risma itu kemudian mendatangi Subdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Banten. Dia kemudian menyerahkan bukti pengaduannya, dengan harapan bisa ditangani kepolisian.

"Sampai dengan saat ini tidak ada laporan polisi yang masuk dari RZ di Polda Banten," terangnya.


Polisi Janji Bakal Profesional

Polda Banten memastikan bekerja secara profesional dan transparan, dalam kasus yang ramai di media sosial (medsos) dan diperbincangkan banyak orang itu.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk semakin ramah dalam bermain media sosial (medsos).

"Sesuai dengan Surat Edaran Kapolri Nomor 2 tanggal 19 Februari 2021 maka Subdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Banten akan mengedepankan upaya edukasi dan peringatan terhadap konten-konten yang dianggap mencemarkan nama baik seseorang," ujarnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya