Ajak PDIP Ikuti Pilih Sistem Proporsional Terbuka, Golkar: Ikuti Suara Rakyat

Nurul menilai, sistem proporsional tertutup tidak dikehendaki rakyat dan tidak serta merta akan menyelesaikan masalah.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Jan 2023, 19:16 WIB
Politisi Golkar Nurul Arifin saat Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (10/8/2022). Diketahui, Golkar mendaftarkan diri bersama dengan parpol lainnya di Koalisi Indonesia Bersatu yakni PAN dan PPP. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Umum Partai Golkar Nurul Arifin mengajak PDI Perjuangan untuk memilih sistem proporsional terbuka pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Nurul mengaku memahami betul alasan mengapa PDIP ingin sekali menerapkan sistem proporsional tertutup lantaran memiliki identitas yang sangat kuat.

Namun demikian, Nurul tetap mengajak PDI-P memilih sistem proporsional terbuka.

"Ayo Pak Hasto jangan terlalu keras begitu. Kita harus mengutamakan mengusung suara rakyat. Berikan rakyat itu pembelajaran politik dengan cara memilih siapa orang-orangnya yang mereka kehendaki dan percaya," ujar Nurul saat menanggapi hasil survei Indikator Politik, Rabu (4/1/2023). 

Anggota Komisi I DPR RI ini mengatakan bahwa sistem proporsional tertutup tidak dikehendaki rakyat dan tidak serta merta akan menyelesaikan masalah.

"Kami tetap melihat bahwa sistem proporsional terbuka itu lebih mewakili suara rakyat. Jadi parpol itu kemudian tidak menjadi ego di situ. Kami tidak percaya di situ tidak ada oligarki, nonsense. Kami tidak percaya bahwa dengan sistem proporsional tertutup itu semuanya akan lebih baik,” kata Nurul.

Nurul juga secara spesifik mengajak lembaga survei dan seluruh parpol untuk all out menolak sistem proporsional tertutup. 

"Saya mengajak lembaga survei ini ayo dong pada bergerak juga, jangan diam-diam saja. Masak kita delapan fraksi kalah dengan satu fraksi,” pungkas dia.

 


8 Fraksi Menolak Proporsional Tertutup

Banner Infografis Adu Kuat Sistem Proporsional Tertutup dengan Terbuka di Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)

Sebelumnya, delapan dari sembilan fraksi di DPR RI menyatakan sikap menolak gugatan judicial review terhadap Pasal 168 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017 yang mengatur terkait sistem proporsional terbuka untuk pemilihan umum (pemilu).

Mereka meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mempertahankan sistem proporsional terbuka seperti tertuang dalam Pasal 168 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017. Depalan fraksi yang dimaksud adalah Partai Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP.

PDI Perjuangan menjadi satu-satunya partai yang mendukung sistem proporsional tertutup diberlakukan pada pemilu 2024.

Infografis Sistem Proporsional Tertutup Vs Proporsional Terbuka dalam Pemilu. (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya