Usai Suspensi Saham Dibuka, Garuda Indonesia Harus Perbaiki Diri agar Dipercaya Investor

Sejumlah pengamat menilai, perdagangan kembali saham Garuda Indonesia jadi angin segar dan bisa menarik minat investor.

oleh Arief Rahman H diperbarui 05 Jan 2023, 11:20 WIB
Ilustrasi maskapai penerbangan Garuda Indonesia saat berhenti di apron Bandara Adi Soemarmo.(Liputan6.com/Fajar Abrori)

Liputan6.com, Jakarta Maskapai pelat merah Garuda Indonesia diyakini akan terus mencatatkan kinerja yang membaik. Menyusul pembukaan suspensi saham perusahaan berkode GIAA ini di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Sejumlah pengamat menilai, perdagangan kembali saham GIAA jadi angin segar dan bisa menarik minat investor. Di sisi lain, ini jadi bukti keberhasilan dari proses restrukturisasi yang dijalankan maskapai.

Optimisme tersebut didasari oleh pembukuan kinerja positif yang berhasil dicatatakan pada 2022, di mana Garuda Indonesia berhasil menekan hutang hingga 50 persen, serta konsistensi pertumbuhan kinerja positif sejak pertengahan 2022.

Kemudian menjadi dasar iklim kinerja yang positif di tahun 2023 ini dimana hingga kuartal III-2022 maskapai pelat merah tersebut telah membukukan laba hingga USD 3,7 miliar.

Pengamat BUMN Toto Pranoto menilai dengan bisnis yang mulai berjalan normal kembali, fundamen kinerja yang semakin sehat, bahkan kondisi domestik Indonesia terjadi over demand, bisa jadi hal positif buat restrukturisasi yang dijalankan Garuda Indonesia.

“Kami melihat perbaikan kinerja dan kesepakatan dengan para kreditur menjadi sebagian alasan suspensi saham Garuda Indonesia bisa dilepas. Apabila kinerja per quarter bisa menunjukan perbaikan, ada harapan muncul trust investor untuk memegang kembali saham dan diharapkan saham maskapai plat merah ini dapat terbang tinggi, Ini tentunya membutuhkan waktu mengingat tren pergerakan saham baru dibuka pada awal pekan ini” kata dia dalam keterangannya, Kamis (5/1/2023).

Dia memberikan masukan sebagai BUMN terbuka maka syarat perbaikan tata kelola perusahaan menjadi syarat mutlak ke depan. Dimana hal ini akan menumbuhkan kepercayaan dalam perbaikan kinerja perusahaan.

Dengan manajemen lebih baik, diharapkan potensial market domestik dan market captive di angkutan haji dan umroh umrah bisa jadi lokomotif perbaikan kinerja.

Dengan kinerja fundamental yang semakin sehat dan kuat, kinerja saham Garuda Indonesia diperkirakan akan tumbuh positif.

"Hal ini turut diperkuat dengan outlook market industry penerbangan yang diperkirakan akan mengalami fase pemulihan yang lebih cepat selaras dengan pencabutan status PPKM yang telah diumumkan Pemerintah jelang akhir tahun lalu," papar Toto.

 


Ringankan Beban

Pesawat Garuda terparkir di landasan pacu Terminal 3, Bandara Soekarno Hatta, Banten, Rabu (17/11/2021). Maskapai Garuda Indonesia akan menutup 97 rute penerbangannya secara bertahap hingga 2022 mendatang bersamaan dengan proses restrukturisasi yang tengah dilakukan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Terpisah, Pengamat Pasar Modal, Wahyu Laksnono mengatakan bahwa dirampungkannya PKPU menjadi sebuah tahapan penting bagi Garuda untuk semakin memperkuat landasan kinerja usahanya.

“Saya melihat PKPU itu meringankan beban Garuda Indonesia dan diharapkan hal ini membuat maskapai plat merah ini makin ringan terbangnya. Bahkan saya berharap Garuda Indonesia Makin tinggi terbangnya. Di mana Cost structure jelas makin suport, semoga makin sehat,” ungkapnya.

Namun pria yang juga Founder Traderindo.com mengakui, untuk membuat sehat sebuah korporasi yang telah lama sakit itu membutuhkan waktu, yang tidak serta merta disuntikan bantuan langsung sehat. Terlebih lagi isu kesehatan keuangan Garuda Indonesia ini ceritanya panjang dan seperti sudah jadi kutukan salah satu aset BUMN.

“Jika fundamental membaik, saya yakin saham yg sudah bebas suspensi bisa jadi akan memicu minat publik untuk berinvestasi dalam jangka menengah maupun jangka panjang. Lagi lagi semuanya perlu waktu, dan semoga perjalanannya makin baik jadi sahamnya pun bisa makin menarik dan makin naik sejalan dengan menguat nya kapitalisasi pasar Garuda Indonesia,” imbuhnya.

Tahapan Strategis

Sebelumnya Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan sejumlah tahapan strategis telah dilalui pihak dalam merampungkan proses restrukturisasi ini, mulai dari perolehan putusan homologasi atas perjanjian perdamaian oleh PN Jakarta Pusat, termasuk di dalamnya memaksimalkan langkah renegosiasi beban sewa pesawat, restrukturisasi hutang jangka panjang, serta instrumen kewajiban usaha lainnya.

“Selain itu, maskapai pelat merah itu juga secara resmi telah menerima dana Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 7,5 triliun sebagai dukungan terhadap langkah penyehatan kinerja Garuda sebagai national flag carrier. PMN tersebut berkaitan dengan langkah Right Issue dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) sebanyak 39.788.136.675 lembar saham atau senilai Rp 7,79 triliun. Itu meliputi realisasi PMN serta partisipasi pemegang saham lainnya,” katanya.

Irfan juga menjelaskan tahapan ini yang kemudian dilanjutkan dengan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD), di mana Garuda Indonesia telah melakukan pendistribusian saham dalam rangka konversi utang sebesar 25.806.070.908 lembar saham atau senilai Rp 5,05 triliun, termasuk didalamnya realisasi Obligasi Wajib Konversi.

“Dengan serangkaian pendistribusian saham baru tersebut, Garuda saat ini memiliki komposisi kepemilikan saham yang terdiri atas kepemilikan pemerintah sebesar 64,54 persen, Trans Airways 7,99 persen, saham publik 4,83 persen, serta saham kreditur 22,63 persen,” tutupnya.

 


Garuda Indonesia Gugat Balik 2 Lessor

Pesawat Airbus A330 Garuda Indonesia mendarat di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda di Blang Bintang, Provinsi Aceh pada 13 Juli 2021. (CHAIDEER MAHYUDDIN / AFP)

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk melakukan gugatan balik kepada 2 lessor pesawat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Diketahui, 2 lessor pesawat ini sempat menggugat maskapai pelat merah itu di beberapa negara, termasuk Indonesia.

Kedua lessor itu adalah Greylag Goose Leasing 1410 Designated Activity Company dan Greylag Goose Leasing 1446 Designated Activity Company. Keduanya juga termasuk sebagai kreditor dari Garuda Indonesia.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjelaskan gugatan yang dilayangkan bertujuan untuk memperkuat landasan hukum proses resktrukturisasi maskapai. Hal ini sebagai kelanjutan dari proses homologasi yang sudah diputuskan beberapa waktu lalu.

Irfan menerangkan upaya hukum ini dilakukan dengan pertimbangan yang sangat seksama dan mengedepankan prinsip kehati-hatian terhadap komitmen penegakan landasan hukum. Utamanya terkait kesepakatan restrukturisasi yang telah dicapai Perusahaan.

"Upaya hukum ini harus kami tempuh dengan pertimbangan mendalam atas implikasi yang ditimbulkan oleh Greylag melalui langkah hukumnya, terhadap proses restrukturisasi yang berdampak terhadap kejelasan pemenuhan kewajiban Perusahaan bagi kreditur yang telah mendukung Garuda secara penuh serta sangat bergantung terhadap berjalannya pelaksanaan Putusan Homologasi dengan baik", jelas Irfan dalam keterangannya, Rabu (4/1/2023).

Diketahui, Greylag pernah menggugat maskapai di sejumlah negara, termasuk di Indonesia. Dimana proses itu telah mendapatkan keputusan Mahkamah Agung (MA) atas putusan homologasi yang menjadi landasan utama dari proses restrukturisasi Garuda termasuk kepada Greylag sebagai kreditur Perusahaan. Adapun upaya hukum terhadap Greylag tersebut telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 30 Desember 2022 lalu.

"Selain itu, Greylag juga mengajukan langkah hukum winding up kepada Garuda pada otoritas hukum di Australia yang juga telah mendapatkan putusan yang memperkuat posisi hukum Perusahaan dimana otoritas hukum Australia turut menolak pengajuan winding up tersebut," papar Irfan.

"Sejalan dengan misi restrukturisasi yang dijalankan, kami di Garuda Indonesia senantiasa mengusung nilai kolaborasi bisnis yang suportif dan konstruktif terhadap seluruh mitra usahanya. Komitmen ini yang terus kami jaga dengan memastikan perlindungan pemenuhan kewajiban Perusahaan terhadap kreditur dapat terlaksana dengan optimal," tambahnya

Infografis Krisis Kepak Sayap Garuda Indonesia (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya