MA Bakal Periksa Hakim Wahyu Imam Terkait Video Viral Curhat Kasus Ferdy Sambo

Mahkamah Agung (MA) bakal memeriksa Hakim Ketua Wahyu Imam Santoso terkait video yang diduga dirinya tengah curhat kepada teman wanitanya terkait kasus yang menjerat Ferdy Sambo.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Jan 2023, 03:17 WIB
Hakim menunjukkan barang bukti senjata HS dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/11/2022). Sidang itu beragenda pemeriksaan saksi-saksi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) bakal memeriksa Hakim Ketua Wahyu Imam Santoso terkait video yang diduga dirinya tengah curhat kepada teman wanitanya terkait kasus yang menjerat mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Juru bicara MA, Andi Samsan Nganro menyampaikan bahwa pihaknya akan menyiapkan tim dalam rangka pemeriksaan guna melakukan klarifikasi terhadap Hakim Wahyu.

"Mahkamah Agung (MA) setelah mengecek dari berita medsos yang beredar maka MA menyikapi akan menurunkan tim untuk memeriksa hakim yang bersangkutan," kata Andi saat dihubungi, Kamis (5/1/2023).

Meski demikian, Andi memastikan jika MA akan tetap menjaga independensi hakim yang masih menangani perkara tersebut. Yakni Hakim Wahyu selaku hakim ketua perkara dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Tetapi MA tentu tetap menjaga independensi hakim dalam penanganan perkara menarik yang sedang ditangani hakim tersebut," ucapnya.

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial yang menyebutkan jika Hakim Ketua perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Wahyu Iman Santoso diduga turut curhat dengan seorang wanita.

Dalam narasi video tersebut, Wahyu disebut menceritakan soal perkara pembunuhan berencana yang tengah ditanganinya tersebut. Kalau ia hanya percaya keterangan Richard Eliezer alias Bharada E.

Dalam video diunggah oleh akun TikTok @pencerahkasus, terlihat kalau orang yang diduga Hakim Wahyu turut memakai baju batik lengan panjang hitam, celana abu-abu dan sepatu hitam sedang duduk di sofa warna putih gading.


Diskusi dengan Sosok Wanita

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang pembacaan putusan sela majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (26/10/2022). Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan resmi menolak nota keberatan atau eksepsi terdakwa Ferdy Sambo terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Berawal dari sosok yang diduga Hakim Wahyu sedang menerima telepon. Usai selesai pria tersebut melanjutkan diskusi dengan seorang wanita yang ada di depannya. Namun, belum diketahui sosok wanita tersebut.

“Bukan, masalahnya dia enggak masuk akal banget dia nembak pakai pistol Josua. Tapi enggak apa-apa, sah-sah saja. Saya enggak akan pressure dia harus ngaku, saya enggak butuh pengakuan,” kata pria yang diduga Hakim Wahyu dikutip dari video, Selasa 3 Januari 2023.

Lalu, pria yang diduga Hakim Wahyu itu melanjutkan omongannya lagi bahwa majelis hakim yang menangani perkara tersebut tidak membutuhkan pengakuan dari terdakwa Ferdy Sambo.

“Saya enggak butuh pengakuan. Kita bisa menilai sendiri. Silahkan saja saya bilang mau buat kaya gitu. Kemarin tuh sebenernya mulut saya sudah gatel, tapi saya diemin aja,” lanjut pria diduga Hakim Wahyu disambut tertawa wanita tersebut.

Setelah obrolan itu, video menampilkan gambar dari sebuah akun instagram @dewinta231 yang dinarasikan sebagai wanita lawan bicara Hakim Wahyu. Dimana ia menyebut kalau Ferdy Sambo akan divonis seumur hidup.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

Infografis Saling Serang Kubu Ferdy Sambo Vs Bharada E di Persidangan. (Liputan6.com/Trieyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya