Kembali ke PPP, Romy Pasang Target 40 Kursi di DPR Seperti Saat Jadi Ketum

Romahurmuziy alias Romy kembali ke PPP. Dia kini didapuk menjadi Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Jan 2023, 07:31 WIB
Romahurmuziy menjawab pertanyaan wartawan saat mengunjungi kantor KPU. Romi menjelaskan perihal kedatangannya untuk membahas legalistas kepengurusan partai, Jakarta, Selasa (27/1/2015). (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP Muhammad Romahurmuziy alias Romy mengungkapkan tujuannya kembali bergabung dengan partai berlambang Ka'bah ini untuk mendapatkan kemenangan di Pemilu 2024, terutama dalam meraih kursi di parlemen.

Romy memasang target PPP bisa meraih 40 kursi di DPR RI. Trget itu sama seperti saat dirinya menjadi Ketua Umum PPP.

"Sebagaimana sudah banyak disampaikan oleh Pak Mardiono selaku Plt Ketua Umum PPP, bahwa PPP pada 2024 tidak muluk-muluk, menargetkan 40 kursi," kata Romy saat ditemui di Kantor DPP PPP, Jakarta, Kamis (5/1/2023).

"40 kursi adalah di mana PPP 2014 di saat pada saya memimpin, sehingga memang ini sebenarnya adalah kembali kepada perolehan kita pada pemilu sebelumnya," sambungnya.

Romy mengakui, target tersebut menjadi pekerjaan rumah (PR) yang berat bagi PPP. Namun, dia tetap yakin PP akan bisa meraih capaian tersebut.

Capaian itu bisa diraih dengan banyaknya sosok potensial yang bergabung ke dalam tubuh PPP. Hal itu juga menunjukan jika masyarakat masih menginginkan kehadiran PPP di dalam pemintahan

"Ini semua menunjukan bahwa masyarakat pada umumnya kembali tertarik dengan PPP disimpulkan banyak yang bergabung," imbuhnya.

Sebagai informasi, Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardion mengumumkan empat tokoh yang bergabung ke PPP. Mereka di antaranya eks Deputi Badan Intelijen Negara (BIN) Neno Hamriono, eks Ketua KPU Daerah (KPUD) Jakarta Dahlia Umar, Ketua Umum (Ketum) Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama (NU) Wicaksono, dan eks Ketua Himpunan Alumni Institut Pertanian Bogor (IPB).

 

Reporter: Alma Fikhasari

Merdeka.com


Mardiono Sebut Romy Bisa Jadi Duta Antikorupsi

Romahurmuziy Divonis 2 Tahun Penjara: Terdakwa kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenag Romahurmuziy usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/1/2020). Mantan Ketum PPP itu divonis pidana penjara selama dua tahun (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mardiono menyebut keberadaan Romahurmuziy atau Romy di kepengurusan PPP sangat dibutuhkan agar para kader tidak terjerat persoalan korupsi.

Menurut dia, Romy bisa menjadi duta antikorupsi bagi antikorupsi bagi kader PPP maupun masyarakat.

"Kami butuh beliau agar memberikan guidance pada kader-kader kami agar tidak terjerembab dalam hal yang sama. Dengan kata lain, beliau bisa jadi duta antikorupsi ditengah-tengah masyarakat, bisa jadi Duta Antikorupsi ditengah-tengah kader-kader PPP," jelas Mardiono di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/1/2023).

Dia menyadari bahwa Romy pernah terlibat dan menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, Mardiono menuturkan Romy telah menjalami masa hukumannya sehingga hak politiknya harus dipulihkan.

"Kita juga tidak boleh apatis karena bisa jadi dengan pengalaman yang beliau hadapi justru bisa akan mencegah terjadinya persoalan-persoalan kasus yang sama," ujarnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya