Kanwil DJP Jatim I Raih Sukses Ganda di Awal 2023, Lampaui Target Penerimaan dan Predikat WBBM

konsistensi melaksanakan setiap kebijakan yang ditetapkan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak menjadi salah satu kunci keberhasilan capaian Kanwil DJP Jatim I.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 06 Jan 2023, 07:50 WIB
Petugas melayani wajib pajak di salah satu kantor pelayanan pajak pratama, Kamis (29/12/2022). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa per 14 Desember 2022, penerimaan pajak telah mencapai Rp1.634,36 triliun. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I (Kanwil DJP Jatim I) berhasil meraih sukses ganda di awal 2023. Sukses pertama adalah capaian target penerimaan pajak sebesar 112,33  persen atau senilai Rp 49,98 triliun. Sukses kedua adalah predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kepala Kanwil DJP Jatim I P.M. John L. Hutagaol menjelaskan, konsistensi melaksanakan setiap kebijakan yang ditetapkan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak menjadi salah satu kunci keberhasilan.

"Hal yang tak kalah penting adalah keterlibatan semua pegawai menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan semangat kerja cerdas, kerja ikhlas, dan kerja sama, ungkap John dalam keterangan tertulis, Jumat (6/1/2023).

Target Rp 44,49 triliun yang diamanatkan 2022, Kanwil DJP Jatim I mencatat pertumbuhan netto 11,56 persen dan penerimaan netto 112,33% persen Pencapaian ini didukung dan dihasilkan dari kerja keras 2 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya dan 11 KPP Pratama di Kota Surabaya.

Lebih lanjut Kepala Kanwil DJP Jatim I menyampaikan terima kasih kepada para wajib pajak yang telah menjalankan kewajiban perpajakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dengan tingkat kepatuhan yang tinggi serta dukungan para stakeholder lainnya.


Predikat WBBM

Petugas melayani wajib pajak di salah satu kantor pelayanan pajak pratama, Kamis (29/12/2022). Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98/2022, pemerintah mematok target penerimaan pajak tahun ini Rp1.485 triliun. Jumlahnya naik hingga 20,7% dari target penerimaan pajak 2021 senilai Rp1.229,6 triliun. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Capaian Kanwil DJP Jatim I tergolong istimewa karena hanya 2 Kanwil DJP dan 31 unit kerja DJP yang meraih predikat WBBM tahun 2022. Berbagai perubahan dalam rangka continuous improvement terus digalakkan.

Perubahan dan inovasi yang ditempuh sebagai bentuk upaya mencapai predikat WBBM telah menghasilkan 10 inovasi.

OOBARA (Order Online Barang Milik Negara), Tax Masterclass sebagai platform berbagi yang positif dan suportif antar pegawai di bidang perpajakan dan non perpajakan dengan tagline “kita peduli kita berbagi”, Monsak untuk monitoring self assessment kesehatan, Conan untuk contact layanan kepegawaian, Satu Jam Bersama Bapak.

E-Pantau merupakan aplikasi berbasis web yang dikembangkan untuk memberikan informasi lengkap terkait penerimaan perpajakan, Aplikasi Penegasan Surat (SiPS), PPS Last Call, Sistem Penguasaan Area dan Penilaian Perpajakan (Sereni Tax), Aplikasi Administrasi Banding Keberatan dan Pengurangan (AKBP).

 


Meningkatkan Kinerja

Pada perjalanannya, Kanwil DJP Jatim I juga secara aktif menularkan keberhasilan pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) kepada unit kerja lain dalam bentuk asistensi pembanguan WBK dan sharing session.

P.M. John L. Hutagaol berharap dengan diraihnya predikat WBBM tahun 2022 ini makin meningkatkan kinerja organisasi, memberikan motivasi kepada seluruh pegawai agar senantiasa melakukan perbaikan terus-menerus dalam memberikan pelayanan, dan menambah kepercayaan para pemangku kepentingan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya