Liputan6.com, Jakarta Bermodalkan kaos hitam berlogo Bareskrim dan lencana, tiga sekawan ini berlagak bagai polisi sungguhan. FF (22), DDW (22) dan DKP (20) menakut-nakuti pemotor dan melakukan perampasan.
Seolah-olah pengendara melanggar hukum. Padahal, itu semua cuma akal-akalan semata untuk merampas sepeda motor.
Advertisement
Polsek Tambora membokar aksi tipu-tipu tiga sekawan itu. Bersama dua orang penadah yakni HE (34) dan MAN (24) dijebloskan ke bui.
Kapolsek Tambora, Kompol Putra menerangkan, tiga warga Jakarta Barat menjadi korban dengan modus tersebut.
Saat itu, korban sedang mengendarai sepeda motor. Tiba-tiba diberhentikan oleh para pelaku.
"Pelaku mengaku sebagai anggota polisi dan mengatakan kalau korban dan telah melakukan kesalahan mengendarai sepeda motor dengan kencang dan tidak memakai masker," kata Putra dalam keterangan tertulis, Jumat (6/12/2023).
Putra menerangkan, pelaku memaksa korban ikut ke Polsek Tambora. Oleh pelaku, korban justru diajak berputar-putar.
Dia mengatakan, korban ditinggalkan begitu saja di Jalan KH Moh Mansyur, Tambora, Jakarta Barat. Sementara sepeda motor dibawa kabur.
Terkait kejadian ini, Polsek Tambora berhasil menangkap tiga pelaku utama tersebut yaitu FF (22), DDW (22), dan DKP (20). Beserta dua orang penadah berinisial HE (34) dan MAN (24).
"Lokasi penangkapan seluruhnya di wilayah Bogor, Jawa Barat," ujar Putra.
7 Kali Beraksi
Kepada penyidik, para pelaku telah beraksi tujuh kali. Adapun, tempatnya di Tambora, Tamansari dan Wilayah Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.
Dalam kasus ini, dua unit sepeda motor curian berhasil disita. Sementara lima unit telah dijual ke seorang penadah di wilayah Depok
"Kami sudah diketahui identitasnya, namun masih dalam pengejaran," tandas Putra.
Advertisement