VIDEO: Lukas Enembe Resmi Tersangka Korupsi, Terima Suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua

KPK resmi menetapkan Lukas Enembe, Gubernur Papua sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD. Selain itu KPK juga menetapkan Rijatono Lakka, Direktur PT Tabi Bangun Papua, sebagai tersangka pemberi suap, Kamis (05/01) sore.

oleh Fadjriah Nurdiarsih diperbarui 06 Jan 2023, 13:22 WIB

Liputan6.com, Jakarta KPK resmi menetapkan Lukas Enembe, Gubernur Papua sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD. Selain itu KPK juga menetapkan Rijatono Lakka, Direktur PT Tabi Bangun Papua, sebagai tersangka pemberi suap, Kamis (05/01) sore.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya