Ketahui Cara Cek Status Kepesertaan JKN-KIS

Berikut adalah berbagai cara mengecek status keaktifan kepesertaan JKN-KIS.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 07 Jan 2023, 06:00 WIB
(Foto:Dok.BPJS Kesehatan)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Humas BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma’ruf menjelaskan berbagai macam kanal digital yang dapat diakses peserta secara mandiri untuk mendapatkan informasi mengenai status kepesertaan pada kartu JKN-KIS.

 "Ada banyak kanal digital yang bisa dimanfaatkan peserta JKN-KIS untuk mengecek status kepesertaan JKN-KIS. Mulai dari aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), bahkan bisa juga melalui direct message di media sosial resmi BPJS Kesehatan," kata Iqbal, dikutip dari keterangan tertulis di laman resmi BPJS Kesehatan, Jumat (6/1/2023).

Iqbal mengatakan, pihaknya terus melakukan edukasi, inovasi, evaluasi hingga berbagai upaya penyempurnaan layanan demi menjawab kebutuhan peserta JKN-KIS.

Meski demikian, masih ada sejumlah kondisi di lapangan yang belum memungkinkan masyarakat setempat memanfaatkan layanan digital JKN-KIS. Salah satunya adalah, tidak semua lapisan masyarakat memiliki akses dengan teknologi digital, atau sulitnya jaringan komunikasi di daerah perifer.

"Oleh karena itu, peserta JKN-KIS juga bisa mengecek status kepesertaan JKN-KIS secara tatap muka melalui Mobile Customer Service (MCS) yakni layanan jemput bola ke daerah-daerah pelosok, Petugas Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) di rumah sakit, Mal Pelayanan Publik, hingga Kantor BPJS Kesehatan terdekat," terang Iqbal.

Berikut adalah berbagai cara mudah melakukan pengecekan status keaktifan kepesertaan JKN-KIS tanpa harus mengunjungi Kantor BPJS Kesehatan :


Pengecekan Kepesertaan JKN-KIS Lewat Aplikasi Mobile JKN

Segera daftarkan diri Anda dan keluarga menjadi peserta JKN-KIS.

Sebelum melakukan pengecekan Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS peserta harus mengunduh aplikasi Mobile JKN terlebih dulu melalui Google Play Store dan App Store dan mendaftarkan diri sebagai pengguna mobile.

Berikut cara cek Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS melalui Mobile JKN:

- Buka Aplikasi Mobile JKN

- Login menggunakan NIK/nomor kartu dan Password

- Masukan captcha pada kolom telah disediakan sesuai dengan yang tertera di Aplikasi. Klik Login

- Pilih menu peserta

- Halaman akan menampilkan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS dan data identitas


Cara Cek Melalui layanan CHIKA (Chat Assistant JKN)

Suasana pelayanan BPJS Kesehatan di Jakarta, Rabu (28/8/2019). Menkeu Sri Mulyani mengusulkan iuran peserta kelas I BPJS Kesehatan naik 2 kali lipat yang semula Rp 80.000 jadi Rp 160.000 per bulan untuk JKN kelas II naik dari Rp 51.000 menjadi Rp110.000 per bulan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Layanan CHIKA dapat diakses melalui beberapa aplikasi media sosial seperti Facebook Messenger di facebook/BPJSKesehatanRI/, aplikasi pesan Telegram di @Chika_BPJSKesehatan_bot, serta aplikasi WhatsApp di nomor 08118750400.

Berikut cara cek Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS melalui CHIKA:

- Chat CHIKA melalui Facebook Messenger, Telegram dan Whatsapp

- Pilih menu cek status peserta

- Ketik nomor peserta/NIK

- Ketik tanggal lahir sesuai format yang diminta

- CHIKA akan menampilkan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS


Cara Cek Melalui Layanan BPJS Kesehatan Care Center 165

Ilustrasi BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan Care Center 165 merupakan kanal yang dapat diakses melalui telepon rumah ataupun telepon seluler selama 24 jam tujuh hari seminggu.

Berikut cara cek status keaktifan BPJS Kesehatan Care Center 165:

- Menghubungi BPJS Kesehatan Care Center di nomor 165

- Memilih jenis layanan 1 (satu)

- Memilih layanan status kepesertaan

- Ketik nomor peserta/NIK

- Ketik tanggal lahir

- VIKA akan menyampaikan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS

Infografis Tarik Ulur Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya