Liputan6.com, Jakarta - Denny Sumargo terseret kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan Rozy dengan ibu mertuanya. Kabarnya, ia dilaporkan ke Polda Banten oleh Rozy yang didampingi kuasa hukumnya.
Kuasa hukum Rozy mengatakan bahwa pihaknya melaporkan Densu, begitu sang artis biasa disapa, karena dianggap telah memviralkan masalah kliennya.
Baca Juga
Denny Sumargo Pernah Memiliki Uang Rp 35 Miliar di Usia 24 Tahun, Langsung Habis di Meja Judi
Klarifikasi Denny Sumargo soal Gosip Pernah Naksir Ayu Ting Ting, Ngaku Cuma Bercanda Enggak Lebih
Boy William Mendadak Diam saat Denny Sumargo Singgung Soal Mualaf: Kalau Disuruh Nge-host Enggak Ada Deg-degan
Advertisement
Sang pengacara juga menganggap dengan adanya podcast tersebut, seolah-olah mantan suami Norma Risma bersalah atas masalah tersebut.
"Kami di sini melaporkan yaitu UU ITE-nya," ungkapnya seperti terlihat dalam video yang diunggah di akun Instagram @mimi.julid, Jumat (6/1/2023).
Bingung
Saat ditanya pasal apa yang mengaitkan laporan kliennya terhadap Denny Sumargo, kuasa hukum Rozy terlihat kebingungan untuk menjawabnya.
"Hmmm, tadi sudah saya sebutin perasaan," jawabnya.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Kalau Tidak Salah
Lucunya, seorang pewarta menyebutkan Pasal 27 ayat 3, kuasa hukum itu semakin kebingungan. Bahkan ia pun ragu untuk menjawabnya.
"Iya, kalau enggak salah itu tadi yang di ini (dilaporkan)," sambungnya.
Podcast
Seperti diketahui, Denny Sumargo mengundang Norma Risma, mantan istri Rozy untuk menjadi bintang tamu di podcast miliknya bernama Curhat Bang!
Di sana, Norma Risma dengan blak-blakan menceritakan penyebab perpisahannya dengan suami. Ternyata, sejak pacaran Norma Risma sudah mendapatkan chat tak pantas antara Rozy dan ibunya.
Dan saat dirinya sedang kerja, warga setempat menggerebek rumah kontrakannya yang didapati Rozy dan ibu mertuanya tanpa mengenakan pakaian.
Advertisement