Bawa Bukti CCTV, Istri Kiai di Jember Laporkan Suaminya Dugaan Perkosaan Santri

Ruangan khusus sang kiai terlapor pelaku perzinaan dan pemerkosaan itu berada di lantai dua bangunan pondok pesantren. Sedangkan kamar pribadi kiai dan sang istri berada di lantai satu.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Jan 2023, 17:08 WIB
Ilustrasi korban pemerkosaan. (dok. unsplash.com/Asnida Riani)

Liputan6.com, Jember - Istri seorang kiai di Jember, melaporkan suaminya ke polisi atas dugaan pemerkosaan terhadap sejumlah santriwatinya. Sang istri membawa  bukti rekaman CCTV.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember Iptu Dyah Vitasari menjelaskan, istri pelaku datang ke Mapolres Jember untuk mengadukan tingkah bejat suaminya.

"Bu Nyai (istri Kiai) konsultasi, tanya ke bagian PPA Polres Jember. Beliau melakukan pengaduan, jika kiai disebut sering kalau malam memasukkan santrinya ke ruangan khusus berbentuk kamar atau ruang pribadi. Masuknya malam, keluarnya sekitar jam 1-3 dini hari," terangnya di Mapolres Jember, Kamis (5/1/2023).

Ruangan khusus sang kiai terlapor pelaku perzinaan dan pemerkosaan itu berada di lantai dua bangunan pondok pesantren. Sedangkan kamar pribadi kiai dan sang istri berada di lantai satu.

"Untuk masuk ke kamar di lantai 2 itu menggunakan teknologi IT. Pintu masuk dipasangi alat khusus finger print, juga password tertentu sehingga sulit untuk masuk ke dalam ruangan itu," jelas Vita, sapaan akrab Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember itu.

Adapun sang istri tidak mengetahui password pintu masuk ruangan khusus yang sering digunakan sang suami beraktivitas itu.

 “Bu Nyai tidak diberikan akses untuk bisa masuk ke dalam ruangan itu," imbuh Vita, dikutip dari akun Instagram @platpemedia, Jumat (6/1/2023).


Berlangsung Lama

Sementara itu, di ruangan khusus tersebut dipasang kamera CCTV. Sehingga segala aktivitas di dalam ruangan tersebut terekam di memori CCTV.

Saat memutuskan melaporkan sang suami ke Mapolres Jember, perempuan pengasuh ponpes itu mengaku memiliki bukti rekaman CCTV yang menunjukkan tindak asusila sang suami terhadap santriwatinya.

"Bu Nyai ini menyampaikan, katanya menyimpan dan mengamankan rekaman video dari kamera CCTV yang ada di dalam kamar khusus itu. Sehingga segala aktivitas di dalam ruangan itu terekam dalam bentuk video," papar Vita.

Berdasarkan rekaman kamera CCTV itulah, istri kiai melihat sejumlah aktivitas sang suami yang mengarah pada tindak perselingkuhan dan pemerkosaan.

"Katanya hal itu sudah berlangsung lama. Bu Nyai memiliki bukti rekaman video CCTV yang kemudian akan dipakai sebagai bukti untuk lapor ke polisi," imbuhnya.

Reporter: Rizka Nur Laily M

Merdeka.com

 

Infografis 1 dari 4 Perempuan Mengalami Kekerasan Fisik atau Seksual. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya