Liputan6.com, Jakarta - Sejoli yang tewas bunuh diri meninggalkan surat wasiat. Polisi menemukan surat wasiat saat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Pasangan muda mudi tersebut yakni RA (26) dan TP (23). Keduanya temukan tewas di kamar unit apartemen kawasan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Selasa, 3 Januari 2023 sekitar pukul 16.16 WIB.
Advertisement
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan, kepolisian telah berkoordinasi untuk menyerahkan surat wasiat kepada masing-masing keluarga.
"Mereka menyampaikan semua wasiat itu ditujukan kepada pihak keluarga, baik kepada keluarga laki-laki inisial RA dan keluarga perempuan inisial TP," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (6/1/2023).
Zulpan menerangkan, pihaknya enggan membocorkan isi surat wasiat demi menjalankan amanat yang dituliskan oleh korban di dalam surat wasiat tersebut.
"Dia meminta untuk tidak mempublikasikannya ke publik," ujar dia.
Bunuh Diri
Zulpan menjelaskan, penyidik tidak melanjutkan penyelidikan atas kematian korban. Hal ini merupakan permintaan dari pihak keluarga dan amanah yang diduga dituliskan oleh kedua korban dalam bentuk surat wasiat.
"Atas permintaan keluarga, hal ini untuk tidak diusut tuntas dan permintaan juga dalam surat yang ditinggalkan oleh kedua sejoli juga meminta kepolisian untuk tidak mengusut kematian mereka karena dilakukan atas kesadaran mereka berdua," ujar dia.
Zulpan mengatakan, penyebab kematian sejoli diduga tewas akibat bunuh diri. Penyidik Polres Tangsel telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Indikasi bunuh diri berdasarkan temuan di lokasi.
"Kita menemukan adanya sejenis racun bisa disampaikan jenis nya adalah portas yang diduga digunakan untuk menghabisi atau mengakibatkan meninggalnya kedua orang tersebut," ujar dia.
Advertisement
Kontak Bantuan
Bunuh diri bukan jawaban apalagi solusi dari semua permasalahan hidup yang seringkali menghimpit. Bila Anda, teman, saudara, atau keluarga yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit, dilanda depresi dan merasakan dorongan untuk bunuh diri, sangat disarankan menghubungi dokter kesehatan jiwa di fasilitas kesehatan (Puskesmas atau Rumah Sakit) terdekat.
Bisa juga mengunduh aplikasi Sahabatku: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.tldigital.sahabatku
Atau hubungi Call Center 24 jam Halo Kemenkes 1500-567 yang melayani berbagai pengaduan, permintaan, dan saran masyarakat.
Anda juga bisa mengirim pesan singkat ke 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat surat elektronik (surel) kontak@kemkes.go.id.