Liputan6.com, Jakarta Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin menjelaskan alasan detail di balik Pemerintah sangat percaya diri alias pede untuk mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). PPKM sendiri telah dicabut sejak 30 Desember 2022.
Ada dua hal penting yang menjadi acuan PPKM dicabut oleh Pemerintah. Pertama, tingkat imunitas penduduk Indonesia terhadap virus SARS-CoV-2. Kedua, intervensi medis Indonesia dalam pengendalian COVID-19.
Advertisement
"Kenapa sekarang intervensi ditarik PPKM? Penyebabnya dua dan ini sudah kita bicarakan dengan para pakar dan ahli epidemiologi. Pertama, daya tahan masyarakat," jelasnya saat Rapat Koordinasi Pasca Pencabutan PPKM di Jakarta baru-baru ini.
"Imunitas masyarakat itu sudah tinggi, 98,5 persen dengan titer antibodinya atau level imunitasnya 2.000-an unit per ML, itu tinggi."
Menilik imunitas masyarakat yang sudah tinggi, Pemerintah tidak melihat bahwa pergerakan masyarakat akan berpengaruh terhadap peningkatan kasus COVID-19. Belajar dari tiga tahun pandemi COVID-19 melanda, lonjakan kasus terjadi akibat persebaran varian virus Corona baru, bukan mobilitas masyarakat.
"Jadi kegiatan masyarakat tidak akan berpengaruh lagi ya. Dulu ya kita berpikir, lonjakan terjadi karena Natal dan Tahun Baru. Dulu kita berpikir bahwa lonjakan kasus terjadi karena Lebaran, ternyata tidak," terang Budi Gunadi.
"Lonjakan kasus terjadi, kalau ada varian baru masuk dan pada saat dia masuk, imunitas populasi tidak siap. Begitu kita tahu ini sangat tergantung kepada imunitas populasi dan jenis variannya, kita jadi lebih tenang mencabut PPKM."
Level Imunitas Penduduk sudah Kuat
Ditegaskan kembali oleh Budi Gunadi Sadikin, mobilitas masyarakat sebenarnya bukan faktor risiko terbesar yang menyebabkan lonjakan kasus COVID-19 baru.
"Contohnya, kita lihat Lebaran kemarin, enggak terjadi apa-apa juga (lonjakan drastis), terus kita kan ada G20 (Presidensi G20 Indonesia) tenang-tenang aja tuh. Padahal waktu itu, yang varian BA.5 dan XBB masuk November - Desember 2022," ujarnya.
"Ya karena memang level imunitas penduduk kita sudah kuat sehingga kita berani tarik (dicabut) itu PPKM yang membatasi kegiatan masyarakat. Kegiatan itu dalam bentuk kerumunan dan pergerakan."
Meski begitu, Menkes Budi Gunadi tak menampik, ada sebagian kalangan yang masih mengkhawatirkan terjadinya mobilitas tinggi akan berdampak terhadap peningkatan kasus COVID-19.
"Masih banyak teman-teman kita berpikir bahwa ini Lebaran akan terjadi lonjakan, Tahun Baru akan terjadi lonjakan. Dari segi emotional ini benar, tapi secara scientific, is not right (tidak benar secara saintifik)," pungkasnya.
"Kita lihat peningkatan terjadi karena ada varian baru dan tergantung pada tingkat imunitas penduduk."
Advertisement
Intervensi Medis Tersedia
Selanjutnya, yang membuat Pemerintah berani menarik PPKM, lanjut Budi Gunadi Sadikin, hal kedua adalah tersedianya intervensi medis sebagai pengganti intervensi non medis.
"Karena dulu pada saat kita terapkan PPKM di awal 2021, kita belum punya intervensi medis. Jadi obat-obatannya juga masih cari-cari, vaksin masih cari-cari. Karena kita tidak memiliki intervensi medis untuk mengurangi resiko kesehatan, kita taruh intervensi yang non medis," terangnya.
"Salah satunya adalah PPKM ini. Itu adalah intervensi non medis karena kita enggak tahu obatnya apa, enggak tahu vaksinnya apa. Ya udah, masyarakat jangan ke mana-mana dulu, supaya tidak menularkan karena kalau menularkan berbahaya ya."
Adanya intervensi medis dalam ketersediaan obat-obatan dan vaksin COVID-19 artinya, masyarakat sudah tahu akan berobat ke mana bila bergejala. Kemudian untuk pencegahan infeksi COVID-19, Pemerintah menyediakan vaksin COVID-19 gratis.
"Hal yang kedua, kenapa kita yakin untuk menarik PPKM ini sehingga masyarakat bisa melakukan kegiatan seperti biasa normal, khususnya pergerakan dan kerumunan, karena kita sudah punya intervensi medis ya," lanjut Menkes Budi Gunadi.
"Kita sudah punya vaksinnya, kita sudah punya obat dan perawatannya, istilah kesehatannya itu terapeutik."
Bagian dari Transisi Menuju Endemi
Acuan Pemerintah mencabut PPKM dari pertimbangan imunitas dan intervensi medis ini juga bagian dari transisi pandemi COVID-19 menuju endemi. Artinya, Pemerintah tidak 'asal-asalan' mengambil keputusan pencabutan PPKM.
"Bahwa PPKM dicabut bukan hanya di isukan grusak-grusuk begitu saja, ini merupakan bagian dari strategi transisi pandemi menjadi endemi, yang mana secara bertahap, kita akan menurunkan intervensi Pemerintah," Budi Gunadi Sadikin menuturkan.
"Di satu sisi lainnya, meningkatkan partisipasi masyarakat."
Menkes Budi Gunadi sebelumnya menyampaikan bahwa selepas pencabutan PPKM, masyarakat diharapkan mempunyai kesadaran tinggi untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes). Dalam hal ini, bukan pula mengganti aturan, melainkan Pemerintah akan mengurangi aturan pembatasan yang ada.
"Jadi sifatnya lebih inklusif, lebih membangun gerakan, bukan eksklusif harus didorong Pemerintah. Bukan sifatnya program, tapi ini gerakan. Nah, oleh karena itu, justru dalam implementasi strategi dari pandemi menjadi endemi, kita kurangi secara bertahap intervensinya (pembatasan)," terang Budi Gunadi usai Ratas Percepatan Penanganan Stunting di Kantor Presiden Jakarta pada Senin, 2 Januari 2023.
"Intervensi itu (maksudnya) aturannya, regulasi, maksanya, supaya apa? Supaya kembali ke masyarakat. Jadi tidak ada rencana untuk mengganti aturan, justru kita akan kurangi aturan."
Baca Juga
Advertisement