Liputan6.com, Pekanbaru - Seorang pencari ikan berinisial Ic di Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu, ditangkap personel Polres setempat. Pria 20 tahun itu merupakan tersangka sodomi terhadap 10 anak.
Kepala Polres Indragiri Hulu Ajun Komisaris Besar Bachtiar Alponso menjelaskan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak sudah menggali keterangan predator anak itu untuk melengkapi berkasnya. Tersangka mengakui semua perbuatannya.
Baca Juga
Advertisement
"Tersangka mengaku pertama kali melaksanakan sodomi anak sejak Februari 2021, hari atau tanggalnya pelaku sudah tidak ingat lagi," kata Kapolres melalui Ps Kasubsi Penmas Aipda Misran, Jumat petang, 6 Januari 2023.
Awalnya tersangka merupakan pekerja di salah satu toko roti di daerah Belilas. Pada Febri 2021, pelaku pulang kampung ke desanya di Talang Jerinjing, Kecamatan Rengat Barat.
Menjadi pengangguran, tersangka menghabiskan harinya mencari ikan di desa. Di sanalah, pelaku sering bermain bersama anak-anak di bawah umur hingga terjadi perbuatan tersebut.
"Tersangka mengaku berbuat sodomi, ada yang 1 kali, ada juga hingga 4 kali terhadap satu korban," terang Misran.
**Liputan6.com bersama BAZNAS bekerja sama membangun solidaritas dengan mengajak masyarakat Indonesia bersedekah untuk korban gempa Cianjur melalui transfer ke rekening:
1. BSI 900.0055.740 atas nama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)2. BCA 686.073.7777 atas nama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)
Ancam Keluarga
Sebelum berbuat sodomi, tersangka memanggil korban datang ke suatu tempat. Kepada korban, pelaku menakuti korban dengan cerita horor.
"Pelaku mengaku bisa melihat hantu, bahkan melakukan santet," jelas Misran.
Para korban ketakutan hingga akhirnya mau diperlakukan tak senonoh oleh pelaku. Usai berbuat hal tercela tersebut, pelaku tidak pernah mengimingi sesuatu.
"Malah para korban diancam akan dibunuh kalau cerita ke orang lain, pelaku juga mengancam akan menyantet keluarga jika korban angkat bicara," kata Misran.
Advertisement