Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara Tbk atau Bank Sumut memastikan operasional perusahaan tetap dapat berjalan seperti biasanya setelah penonaktifan Direktur Utama Bank Sumut Rahmat Fadillah Pohan.
Corporate Secretary Bank Sumut, Agus Condro Wibowo mengatakan, atas evaluasi yang ada terkait Rahmat Fadillah Pohan, sesuai ketentuan dewan komisaris menonaktifkannya dari jabatan direktur utama hingga Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa yang akan dilaksanakan secepatnya.
Advertisement
Keputusan ini telah disampaikan kepada regulator sesuai peraturan yang berlaku. Atas Penonaktifan tersebut Rahmat Fadillah Pohan menyampaikan surat pengunduran diri yang diterima pada Kamis, 5 Januari 2023.
“Dalam rangka menjaga kelangsungan pelaksanaan operasional dan tata kelola Bank, maka Dewan Komisaris telah menunjuk pelaksana tugas Dirut Bank Sumut yaitu Direktur Pemasaran Hadi Sucipto” kata Komisaris Utama Bank Sumut Brata Kesuma dalam keterangan resminya, ditulis Jumat (6/1/2023).
Adapun, dewan komisaris memastikan seluruh pelaksanaan kegiatan operasional Bank Sumut saat ini tetap berjalan normal di bawah supervisi direksi yang bekerja secara bersama-sama (collective collegial) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Utama Hadi Sucipto menyampaikan penonaktifan direktur utama Bank Sumut tidak mempengaruhi kinerja perusahaan termasuk rencana IPO Bank Sumut.
Seperti diketahui, Bank Sumut telah memperoleh izin pernyataan efektif dari OJK per 3 Januari 2023, dan siap untuk segera melantai di bursa pada awal tahun ini.
Selain itu, Bank Sumut akan menggelar paparan publik pada Senin 9 Januari 2023
Kinerja Keuangan
Hadi menjelaskan, kondisi kinerja keuangan Bank Sumut (sebelum diaudit) terbilang cukup positif, ditandai dengan peningkatan laba sebesar 15,15 persen year on year atau sebesar Rp 706 miliar dari posisi Desember tahun lalu sebesar Rp 614 miliar.
Kemudian, aset Bank Sumut tercatat sebesar Rp 40,6 trliun, penyaluran kredit sebesar Rp 27,8 triliun atau meningkat sebesar 10,58 persen yoy dari sebelumnya Rp 25,1 triliun pada Desember 2021.
Bank Sumut juga tercatat berhasil menghimpun dana pihak ketiga sebesar Rp 31,9 triliun atau meningkat 3 persen yoy dari Desember 2021 sebesar Rp 30,9 triliun.
Advertisement
IPO Perseroan
Sebelumnya, PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara Tbk atau Bank Sumut akan melakukan penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO). Bank Sumut membidik dana segar Rp 1,49 triliun dari IPO.
Mengutip laman e-IPO, Kamis (5/1/2023), Bank Sumut akan melepas sebanyak-banyaknya 2.934.798.300 saham atas nama seri B yang seluruhnya adalah saham baru dan dikeluarkan dari portepel Perseroan, dengan nilai nominal Rp250 per saham dalam rangka IPO.
Jumlah saham yang ditawarkan itu mewakili sebanyak-banyaknya sebesar 23 persen dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan setelah IPO. Harga penawaran kepada masyarakat Rp150-Rp350 per saham. Dengan demikian, Bank Sumut akan meraih dana maksimal Rp 1,49 triliun.
Selain itu, Perseroan akan mengalokasikan sebanyak-banyaknya sebesar 2 persen dari saham yang ditawarkan pada saat IPO saham untuk program alokasi saham kepada karyawan (Employee Stock Allocation/ESA) atau sebanyak-banyaknya 58.695.900 saham, dengan harga pelaksanaan ESA yang sama dengan harga penawaran.
Dana IPO
Adapun, sebanyak-banyaknya sebesar 2,64 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh pada saat pengumuman Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) mengenai penambahan modal untuk program alokasi saham kepada manajemen dan karyawan perseroan (Management and Employee Stock Option Program atau MESOP) atau sebanyak-banyaknya sebesar 2 persen dari total modal ditempatkan dan disetor Perseroan setelah pelaksanaan.
Dalam implementasinya, program ESA dan program MESOP atau sebanyak-banyaknya 259.798.300 saham.
Sementara itu, seluruh dana IPO setelah dikurangi biaya-biaya emisi, sekitar 80 persen akan digunakan untuk modal kerja Perseroan guna mendukung ekspansi bisnis Perseroan termasuk kredit modal kerja, kredit investasi dan kredit konsumsi.
Sekitar 20 persen akan digunakan untuk perluasan jaringan dan pengembangan teknologi informasi guna menunjang kegiatan usaha perseroan termasuk layanan digital, antara lain sekitar 10 persen belanja modal (capital expenditure/capex) termasuk pengeluaran untuk aset sewa berupa pembukaan atau perpanjangan sewa unit kantor, unit layanan, renovasi gedung, dan infrastruktur teknologi informasi.
Advertisement