Sahroni soal Seorang Kombes Terlibat Narkoba: Bersih-bersih Polri Belum Usai

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memberi apresiasi kepada seluruh jajaran Polda Metro atas penangkapan oknum tesebut.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Jan 2023, 22:00 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Anggota kepolisian Baharkam Polri berpangkat Kombes berinisial YBK ditangkap Polda Metro Jaya di salah satu hotel kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara bersama dengan seorang wanita.

YBK ditangkap terkait dengan kasus narkoba diduga memakai sabu-sabu.

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memberi apresiasi kepada seluruh jajaran Polda Metro atas penangkapan oknum tesebut.

Menurut dia, ini menunjukkan komitmen Polri untuk memberantas mereka yang tak profesional.

“Apresiasi kepada Kapolda Metro beserta seluruh jajaran yang sudah terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam agenda bersih-bersih di tubuh Polri. Lagi-lagi ini menunjukkan komitmen besar Polri untuk memberantas seluruh oknum yang tidak profesional dan semena-mena” ujar Sahroni dalam keterangannya Sabtu, (7/1/2023).

Politikus NasDem ini menambahkan, agenda bersih-bersih ini sudah sangat baik, namun masih jauh dari kata usai.

Karena itu, dirinya meminta seluruh Polda mengikuti instruksi Kapolri untuk tidak segan menindak oknum anggota yang lakukan pelanggaran.

“Agenda bersih-bersih ini sangat baik namun belum usai. Kami di Komisi III berharap agar tindakan Polda Metro ini bisa menjadi contoh bagi Polda-Polda lain di daerah. Kita fokus saja kepada (anggota) yang benar-benar bekerja dan berprestasi. Sudah tidak ada waktu mengurus para oknum, libas habis semua,” pungkas Sahroni.

 


Ditangkap

Sebelumnya, polisi berpangkat Kombes inisial YBK ditangkap terkait kasus narkoba. Dalam prosesnya, dia dibekuk saat berada di kamar hotel daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara, bersama dengan teman wanita.

“Sama seorang wanita,” tutur Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Sabtu (7/1/2023).

Menurut Mukti, Kombes YBK yang merupakan anggota Baharkam Polri memakai narkotika jenis sabu bersama perempuan tersebut.

“Sebut R aja. Sekarang dua-duanya di Polda,” jelas dia.

Dari tangan keduanya, petugas menyita sabu seberat 0,5 gram dan 0,6 gram. Dua barang bukti tersebut milik Kombes YBK dan wanita berinisial R.

“Jadi ada dua barbuk,” Mukti menandaskan.

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya