Liputan6.com, Teheran - Dua pria Iran yang terkena hukuman mati mengaku disiksa untuk membuat pengakuan palsu.
Mohammad Mahdi Karami dan Seyed Mohammad Hosseini telah mengajukan banding terhadap hukuman mereka, dengan mengatakan bahwa mereka telah disiksa untuk membuat pengakuan palsu.
Advertisement
Dilansir BBC, Minggu (8/1/2023), Menteri Luar Negeri Inggris James Cleverly mengatakan eksekusi itu "menjijikkan".
Jumlah pengunjuk rasa yang diketahui telah dieksekusi setelah kerusuhan sekarang menjadi empat orang. Demonstrasi menentang pendirian ulama meletus pada bulan September setelah kematian dalam tahanan seorang wanita yang ditahan oleh polisi moralitas karena diduga mengenakan jilbabnya secara "tidak benar".
Kantor berita yudisial Iran, Mizan, mengatakan kedua pria itu adalah "pelaku utama" pembunuhan perwira paramiliter Ruhollah Ajamian.
Jaksa mengatakan dia ditelanjangi dan dibunuh oleh sekelompok pelayat yang memberikan penghormatan kepada pengunjuk rasa yang baru saja dibunuh.
Orang-orang itu pertama kali dijatuhi hukuman mati pada Desember 2022 tetapi mereka mengajukan banding setelah mengatakan bahwa mereka telah disiksa.
Mahkamah Agung Iran menguatkan hukuman pada 3 Januari.Kelompok hak asasi manusia Amnesty International mengecam apa yang digambarkannya sebagai pengadilan "palsu" dan mengatakan pihak berwenang Iran mengupayakan hukuman mati untuk setidaknya 26 orang lainnya.
Keluarga Karami yang berusia 22 tahun mengatakan mereka tidak diizinkan untuk bertemu dengannya sebelum dia dibunuh pada hari Sabtu. Mereka juga memohon kepada pengadilan untuk mengampuni nyawanya.
"Saya mohon, saya meminta Anda ... untuk menghapus hukuman mati dari kasus anak saya," kata ayahnya.
Desakan untuk Otoritas Iran
James Cleverly dari Inggris mendesak otoritas Iran untuk "mengakhiri kekerasan terhadap rakyatnya sendiri", sementara UE mengatakan "terkejut" dengan penggunaan hukuman mati terhadap pengunjuk rasa.
Sedikitnya 516 demonstran termasuk 70 anak-anak telah tewas sejauh ini dalam kerusuhan dan 19.262 lainnya telah ditangkap, menurut Kantor Berita Aktivis Hak Asasi Manusia yang berbasis di luar negeri.
Ia juga melaporkan kematian 68 personel keamanan.
Advertisement
Banyaknya Penahanan
Banyak dari mereka yang telah ditahan setelah protes dilaporkan mengalami penghilangan paksa, penahanan tanpa komunikasi, penyiksaan dan perlakuan buruk lainnya.
Pejabat Iran menggambarkan protes itu sebagai "kerusuhan" dan menuduh kekuatan asing memicu situasi semakin buruk.
Hukuman Mati
Tiga pria lainnya telah dijatuhi hukuman mati dalam kasus yang sama, sementara 11 lainnya menerima hukuman penjara.
Hukuman gantung terbaru mengikuti eksekusi bulan lalu terhadap dua pria lain yang diduga terlibat dalam serangan terhadap pasukan keamanan.
Advertisement