Liputan6.com, Surabaya - Granat peninggalan era kolonial Belanda ditemukan di Balai Kota Surabaya Sabtu (7/1). Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya menyatakan granat tersebut berasal dari galian tanah hasil pengerukan Sungai Kalimas. .
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro di Surabaya, Minggu (8/1/2023), mengatakan telah mengevaluasi pengambilan tanah dari kerukan sungai untuk penataan taman di Balai Kota.
Advertisement
"Langkah itu kami lakukan setelah ditemukan granat peninggalan Belanda yang sudah tak aktif di area Taman Balai Kota," katanya dilansir dari Antara.
Hebi menjelaskan, penemuan Granat Nanas tersebut berasal dari urugan/galian tanah hasil pengerukan sungai atau saluran air di kawasan Jalan Kangean Surabaya.
Di sisi lain, lanjut dia, sebelum pengangkutan urugan tanah untuk proses penataan Taman Balai Kota Surabaya itu, pihaknya telah berkoordinasi terlebih dahulu dengan Jasa Tirta Kota Surabaya.
"Tanah urugan kemarin koordinasi dengan Jasa Tirta untuk ambil tanah hasil pengerukan Kalimas yang ada di Jalan Kangean. Karena butuh tanah, jadi kami ambil tanah di sana. Sebab, tanahnya bagus (subur) hasil pengerukan sungai itu," kata Hebi.
Saat proses pengangkutan urugan tanah di Jalan Kangean itu, kata dia, pihaknya menerjunkan lima armada. Namun, dia tidak menyangka tanah yang diangkutnya terdapat Granat Nanas.
Tim Penjinak Bom
Pihaknya menyatakan pihaknya tidak mengambil semua tanah urugan dari Kalimas dan menyebut peristiwa penemuan granat itu kebetulan semata.
"Kami juga tidak tahu, itu kebetulan. Sebetulnya tidak semua urugan tanah kami ambil dari sana, karena kemarin kehabisan (akhirnya) diambil dari sana," katanya.
"Kalau seperti itu kami pertimbangkan kalau ambil lagi dari sana, khawatirnya ada hal-hal atau kejadian tidak diinginkan," kata dia.
Mendapati hal itu, Tim Penjinak Bom Gegana Brimob Polda Jatim mengidentifikasi Granat Nanas tersebut kemudian membawanya untuk diamankan di Mako Gegana Polda Jatim guna proses lebih lanjut.
Advertisement